Tim Satgas Binter SKK Migas Gagalkan Aksi Pencurian Minyak Di Sumur MJ#140 Pertamina Field Ramba

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,-kompaslink.com|

Tim Satuan Tugas Penguatan Binter SKK Migas berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku pencurian minyak mentah (illegal tapping) di lokasi sumur MJ#140. Area ini merupakan bagian dari Wilayah Kerja Pertamina (WKP) SP Mangunjaya, Pertamina Field Ramba, Zona 4, yang berlokasi di Desa Bruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis (05/03/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kejadian bermula pada Kamis pagi saat Tim Satgas Patroli sedang melaksanakan giat patroli rutin dan sosialisasi Binter kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Mangunjaya dan Desa Bruge. Dalam interaksi tersebut, petugas menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sumur MJ#140. Warga melaporkan sering melihat oknum tidak dikenal mengambil minyak secara ilegal langsung dari dalam box seler sumur tersebut.

 

Merespons cepat informasi masyarakat, tim yang terdiri dari Serma Samsul Edi dan Sertu Rino Wira Husada dari Kodim 0401/Muba, didampingi Danru Security SP Mangunjaya Indra Jaya, serta Patrolman Gusrom langsung bergerak ke titik lokasi. Di sana, petugas menemukan seorang pria yang tengah sibuk mengisi drum dengan minyak mentah. Pelaku diketahui menggunakan alat timba yang dimodifikasi dari jerigen dan tali untuk mengeruk minyak dari dalam sumur.

 

Dalam penyergapan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial J beserta sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka J langsung digelandang dan diserahkan oleh personel Satgas Patroli ke Mapolsek Babat Toman.

 

Pihak Satgas menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti di sini. Tim akan terus melakukan pengembangan kasus, baik melalui penyelidikan terbuka maupun tertutup. Langkah ini diambil karena adanya dugaan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian ini, serta potensi adanya lokasi penimbunan barang bukti hasil curian di sekitar wilayah tersebut.

 

Sebagai langkah preventif, Tim Satgas terus memberikan edukasi dan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi illegal tapping. Pelaku pencurian minyak mentah ini dapat dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara. Pengamanan aset negara di sektor migas akan terus diperketat demi menjaga stabilitas produksi energi nasional.

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Ketua ADO Sumsel Apresiasi Kapolda, Sebut Polisi Mitra Strategis Driver Online di Jalanan
UMKM Binaan Persit Sriwijaya Siap Bersaing di Ajang Nasional
K2PI Sumsel Gelar Rapat Strategis,Fokus Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Perempuan
Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi PT Sinarmas : Perkuat Sinergi Penanggulangan Bahaya Karhutla di Sumsel
Amanah Baru di Pundak, AKP Angga Kurniawan, MC-JK Berikan Dukungan dan Doa Restu
Unit 2 dan Unit 4 Polrestabes Palembang Ungkap Dua Kasus Sabu Berurutan di Sukodadi dan Sialang
Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Rembuk Buruh Bersama Forkopimda Sumsel dalam Rangka May Day 2026
Unit 5 Polrestabes Palembang Gerebek Rumah di Jakabaring, Pengedar Sabu dengan Timbangan Dibekuk Sore Hari

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:13

Polda Sumsel Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:08

Tragedi Laka Maut di Lintas Sumatera Muratara: 16 Korban Tewas Terbakar, Polda Sumsel Aktifkan Tim DVI

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34

Rapat Dengar pendapat Ketua LIN bersama Komisi B DPRD Toba Desak PLN Toba Tidak ada Tertutupi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:30

Rapat Dengar Pendapat Ketua LIN Bersama Komisi B DPRD Toba Desak PLN Wilayah Toba

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:19

Bayi Emas, Bupati Sampang Berikan Nama Anak Pertama Pada Pimpinan Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31

Polda Sumsel Mantapkan Langkah Mitigasi, Targetkan “Zero Karhutla” di 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:26

Undercover Buy Berhasil, Polrestabes Palembang Bongkar Penyimpanan 10,3 Kg Sabu di Kawasan Sako

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:50

Dorong Tertib Administrasi Pendirian Bangunan, Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi PBG

Berita Terbaru