Razia Malam Hari, Tim Gabungan Polda Sumsel Sasar Peredaran Miras di Palembang

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG -kompaslink.com| Satgas Preventif Ditsamapta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Palembang. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, petugas berhasil menyita sebanyak 368 botol miras dari berbagai merk pada Selasa (17/02/2026) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini menyasar enam titik lokasi yang disinyalir menjual miras tanpa izin. Lokasi tersebut meliputi Warung 3 Angel, Warung A, Warung R, Warung J, Warung N, serta Cafe M yang tersebar di beberapa rute jalan utama, mulai dari Jalan Basuki Rahmat hingga Jalan Kolonel H. Barlian.

 

Operasi dipimpin langsung oleh Kaopsda Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si., didampingi Kasatgas Preventif Kompol A. Hanafi, S.H., M.H., dengan melibatkan 24 personel gabungan. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas dalam mengamankan barang bukti di lapangan.

 

Kaopsda Dir Samapta Polda Sumsel, Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas. Menurutnya, konsumsi miras seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

“Kami berkomitmen untuk terus menyisir tempat-tempat yang menjual miras secara ilegal. Fokus kami adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga Sumatera Selatan, khususnya di wilayah hukum Kota Palembang,” ujar Kombes Pol. M. Rendra Salipu.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemilik warung.

 

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras di wilayah Sumsel dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras karena dampak negatifnya yang besar terhadap lingkungan sosial,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

 

Saat ini, para pemilik warung beserta barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Tipiring Satgas Preventif Polda Sumsel. Polisi memastikan akan terus menggencarkan patroli serupa di lokasi-lokasi rawan lainnya demi memastikan ketertiban publik tetap terjaga.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru