Palembang,-kompaslink.com|
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gabungan Aktivis–Peduli Sumsel Bersatu (GA-PSB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (18/2/2026). Aksi tersebut menyoroti penyaluran dana hibah Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada Kejati Sumsel senilai Rp35 miliar pada Tahun Anggaran 2024 yang hingga akhir tahun belum direalisasikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GA-PSB merupakan gabungan dari Pemerhati Situasi Terkini (PST) dan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan. Dalam aksinya, massa menyampaikan dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, namun meminta agar pengelolaan dana hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Koordinator aksi, Dian HS, mengatakan dana hibah tersebut berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diperuntukkan bagi pembangunan Gedung Sport Center, area parkir, serta Gedung Mess Eselon III Kejati Sumsel. Dana hibah tersebut direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada 14 Oktober 2024.
Namun, kata Dian, berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Kejati Sumsel kepada Bupati Muara Enim pada 10 Januari 2025, hingga 31 Desember 2024 belum terdapat realisasi fisik atas kegiatan pembangunan yang dimaksud.
“Fakta ini juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan fisik lapangan bersama PPK Kejati, PPTK Badan Kesbangpol, dan Inspektorat yang belum menemukan adanya realisasi pembangunan,” ujarnya.
Dian menjelaskan, pihak Kejati Sumsel melalui PPK kegiatan fisik menyampaikan bahwa belum terealisasinya pembangunan disebabkan proses lelang pembangunan Sport Center baru dilaksanakan pada akhir 2024, sementara penandatanganan kontrak jasa konsultan perencanaan dilakukan pada awal 2025.
Selain persoalan dana hibah, massa aksi juga meminta Kejati Sumsel untuk mendalami sejumlah isu lain yang menjadi perhatian publik, di antaranya penerbitan Sertifikat Batang Hari Sembilan serta beberapa proyek pembangunan di Kabupaten Muara Enim yang dinilai bermasalah.
GA-PSB menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan tata kelola keuangan negara. Mereka berharap Kejati Sumsel tetap menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum,pungkasnya
(RD)











