Respons Cepat Polda Sumsel Ringkus Komplotan Pencuri Berpaku Obeng di Musi Rawas Utara

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG –kompaslink.com|

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam waktu kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang tengah digencarkan untuk menjaga kondusivitas wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Pusat Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Anugerah, Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku utama berinisial S (43) bersama rekan-rekannya diduga melakukan aksi kekerasan terhadap petugas jaga sebelum melarikan diri.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan saat tersangka mencoba melarikan diri ke luar daerah. Kerja keras personel di lapangan membuahkan hasil dengan melacak keberadaan tersangka yang sudah berada di Kota Palembang.

 

“Polda Sumsel berkomitmen penuh dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Berkat respons cepat Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara, tersangka S (43) berhasil diamankan di Palembang pada Minggu siang saat hendak melarikan diri menuju Bali menggunakan bus,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Kejadian bermula saat korban berinisial IK (27) dan saksi AP (42) sedang bertugas di lokasi kejadian. Tersangka S (43) bersama tiga rekannya yang merupakan pasien rehabilitasi mendatangi korban setelah melaksanakan ibadah. Tersangka kemudian melakukan penganiayaan fisik secara bersama-sama terhadap korban.

 

Dalam aksinya, tersangka menggunakan senjata tajam berupa obeng untuk mengancam korban dan saksi agar menyerahkan kunci ruangan serta kendaraan. Para pelaku berhasil menggasak satu unit telepon genggam merk Infinix Smart 8, uang tunai Rp850.000, serta satu unit sepeda motor operasional yayasan jenis Honda Beat.

 

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Erwin Antoni langsung melakukan pengejaran secara maraton. Polisi berhasil mengidentifikasi pergerakan tersangka dan melakukan penangkapan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di titik perlintasan bus di Palembang.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti satu unit telepon genggam telah diamankan di Mapolres Muratara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga tengah melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat serta mencari keberadaan barang bukti sepeda motor yang dilaporkan telah digadaikan.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui saluran resmi Polri.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru