Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi di OKU Timur,16 Paket Diamankan

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|

Ditresnarkoba Polda Sumsel ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial TR diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (6/2/2026). Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP God Parlasho Sinaga, didampingi Kasubdit II AKBP Cristoper Panjaitan, mengatakan bahwa tersangka mengaku baru sekitar satu minggu menjalankan aktivitasnya sebagai pengedar narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap asal barang dan jaringan peredarannya. Saat diamankan, tersangka juga sempat mengaku sebagai wartawan,” ujar AKBP God Parlasho.
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat di OKU Timur yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi itu diterima pihak kepolisian pada 1 Februari 2026, kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sebagai komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melakukan penindakan pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan milik tersangka yang beralamat di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, tersangka TR berhasil diamankan.

Selain TR, polisi juga menetapkan satu orang lainnya berinisial RJ sebagai terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,46 gram, serta dua butir tablet ekstasi warna pink berlogo granat dengan berat bruto 0,97 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam warna emas, satu unit timbangan digital, 14 plastik klip bening, serta satu buah pipet plastik yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Ditresnarkoba Polda Sumsel menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut setidaknya telah menyelamatkan 49 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika

Dalam kronologinya, anggota Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel menerima informasi masyarakat pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Desa Tugu Mulyo. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan lokasi tempat tinggalnya.

Penggerebekan kemudian dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Unit 4 Subdit II IPTU Jimmy Wijaya, ST. Saat penggeledahan, barang bukti narkotika ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak rokok yang berada di kamar tersangka.

Saat ini, tersangka TR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.pungkasnya.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru