Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo : Semua Pihak Perlu Bersinergi Dalam Memberantas Narkoba

- Penulis

Minggu, 11 Februari 2024 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PALEMBANG – Kompaslink.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumatera Selatan mengaku pihak kepolisian tidak bisa sendirian dalam melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu dijajaran Polda Sumatera selatan tersebut saat menggelar konferensi pers keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba kepada awak media dimapolda Sumsel pada Minggu (10/2/2024).

 

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mengatakan pencapaian kali ini tergolong luar biasa, menangkap 3 pelaku dengan barang bukti ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil diungkap tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel.

 

“Tentunya ini suatu prestasi yang sangat luar biasa. Namun dibalik itu, kita menyadari dan kita memahami bahwa barang yang ditangkap ini mungkin hanya 10% dibanding barang yang beredar. Jadi kalau jajaran Polda Sumatera Selatan

menangkap 141 kilogram dalam tahun 2024 ini, ya diperkiraan yang beredar di tengah masyarakat

itu 10 kali lipat, bisa mencapai 1,4 ton,” ujar Rachmad Wibowo.

 

“Tentunya Polri, juga BNN tidak bisa bekerja sendiri,

kita harus bersinergi dengan instansi terkait, juga melibatkan tokoh masyarakat, baik itu

tokoh adat, tokoh agama, para pimpinan informal, juga bersama-sama dengan organisasi kemasyarakatan seperti gugus antisipasi narkoba nasional dan lainnya, LSM, dan yang paling penting adalah media,” lanjutnya.

Rachmad mengingatkan pesan dan arahan wakil rakyat (DPR) saat melakukan kunjungan ke Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

 

“Kunjungan Komisi 3 DPR RI tahun lalu menyampaikan bahwa penanganan narkoba

ini perlu ditangani seperti kita menangani COVID-19, harus bersama-sama dan harus kompak. Kalau tidak, tidak akan habis. Polda bersama Kodam II Sriwijaya yang memiliki struktur sampai di tingkat kecamatan, terus melakukan pemantauan dan melakukan penindakan. Begitu juga BNNP, tapi kami sangat berharap masyarakat, mulai dari susunan yang paling kecil,

yaitu dari keluarga, juga harus berperan. Mengawasi keluarganya dan bersedia secara sukarela melaporkan bilamana ada anggota keluarganya yang menjadi pengguna narkoba,” paparnya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba pada Kamis (1/2/2024) lalu di wilayah kota Palembang.

 

111,642 kilogram sabu dan 234.195 butir pil haram berhasil disita dari 3 pelaku (HR,PJ dan PN) yang mengaku dikendalikan pelaku RK yang masih dinyatakan DPO oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel.

 

Kapolda Sumsel menyatakan memproses hukum ketiga pelaku dan menjeratnya dengan pasal berlapis dan meminta semua pihak mengawal proses hukumnya.

 

“Saya mengajak semua pihak untuk mengawal proses penanganan perkara ini, saya pastikan hukum saya tegakkan dengan melakukan penyidikan secara profesional. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya pidana mati,” tegasnya.(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Dukung Program Presisi, Polda Sumsel Kembalikan Ratusan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah
Gerebek Lorong Kenari Ilir Timur II, Polisi Amankan Pengedar Sabu yang Coba Singkirkan Barang Bukti
Karo SDM Polda Sumsel Tinjau Lokasi Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Silahturahmi dan sosialisasi pengaduan Online QR Code Kolaborasi Bid Propam Polda Sumsel & UIN Rafah Palembang
Tak Hanya Administrasi, Audit Itdam II/Swj Pastikan Program Jembatan Perintis & Cetak Sawah Korem 044/Gapo Tepat Sasaran
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Evaluasi Menyeluruh SDM Polri
Kapolda Sumsel Pastikan Paskah Aman dan Kondusif, 2.671 Personel Kawal 404 Gereja
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:37

Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu, Komitmen Polda Sumsel Babat Habis Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 04:17

Sinergi Masyarakat-Polri, Kapolda Sumsel Groundbreaking Asrama Panti Asuhan di Palembang

Kamis, 16 April 2026 - 03:33

Paparan Dandim Ungkap Progres KDKMP dan Jembatan, Danrem 044/Gapo Minta Akselerasi

Kamis, 16 April 2026 - 03:30

Danrem 044/Gapo Dampingi Kunker Pangdam II/Swj Tinjau Yon TP 949/Depati Reksa di OKI

Kamis, 16 April 2026 - 03:21

Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 10 Paket di Ki Marogan Kertapati

Rabu, 15 April 2026 - 18:15

Sembunyikan Ganja di Bagasi Motor, Pemuda di Lahat Diringkus Satres Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 18:07

Wakil Bupati Samosir Sampaikan Usulan Program Strategis ke Kementerian Kehutanan RI terkait Pengelolaan Kawasan Hutan

Rabu, 15 April 2026 - 05:05

Polda Sumsel Gelar Walimatussafar, Wujudkan Polri Humanis dan Berintegritas

Berita Terbaru