Miris, Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Percobaan Penculikan dan Pelecehan Seksual di Palembang

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,-kompaslink.com|

Seorang perempuan bernama Lisnawati (41 tahun, mengurus rumah tangga) telah melaporkan terkait dugaan tindak pidana cabul yang diduga terjadi pada korban berusia 10 tahun, seorang pelajar SD bernama Nairah Khairu Nisa binti Rusdi. Kejadian diduga terjadi pada hari Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan laporan yang diterima, korban yang belum pulang sekolah dicari oleh pelapor (ibu kandung korban). Saat mencari, korban diduga diajak oleh pelaku dengan menyebutkan akan menjemput anaknya. Korban kemudian diajak berkeliling, melewati kuburan, dan dibawa ke tempat semak-semak, di mana diduga terjadi tindakan mencium bibir korban serta upaya menjilat kemaluan korban yang batal karena ada orang yang lewat. Pelaku juga diduga mencekik korban saat korban memberontak, sebelum akhirnya mengantarkan korban pulang ke kawasan Talang Kepuh Tanjung Barangan.

 

Kasus ini diduga memenuhi unsur tindak pidana cabul sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 414 Ayat 1 huruf A dan/atau Pasal 415 huruf B. Pelapor meminta agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku guna mendapatkan keadilan bagi korban.

 

Peristiwa memilukan menimpa seorang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban percobaan penculikan sekaligus pelecehan seksual di Kota Palembang.Selasa 27-01-2026

 

Kuasa hukum korban, Seri Evi Wulandari, SH, M.Si, didampingi Pidaraini, SH, bersama Aktivis Perempuan dan Anak Sumatera Selatan, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini mendampingi korban dalam proses hukum.

 

“Hari ini kami dari kantor hukum Seribu Wulandari bersama aktivis perempuan dan anak mendampingi korban yang diduga mengalami penculikan serta percobaan pelecehan seksual. Kejadian terjadi kemarin saat korban dijemput dari sekolah sekitar pukul 13.00 WIB,” jelas Seri Evi.

 

Menurut keterangan, korban dibawa berkeliling oleh pelaku tanpa mengetahui arah maupun lokasi yang dilalui. Korban baru dipulangkan sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi menangis dan ketakutan, lalu diarahkan turun di dekat rumahnya.

 

“Biasanya korban pulang sekolah pukul 13.00 WIB, namun hari itu baru sampai rumah pukul 15.00 WIB dalam keadaan menangis dan hampir pingsan,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa laporan resmi telah dibuat ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan. Korban juga telah menjalani visum serta dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

“Saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat, masih bedrest, dan belum bisa diajak berbicara secara normal karena mengalami ketakutan dan kebingungan,” ungkap Seri Evi.

 

Sementara itu, Wismawati, ibu korban, berharap agar pelaku segera ditangkap oleh aparat penegak hukum.

 

“Saya sebagai ibu sangat berharap pelaku cepat ditangkap. Saya tidak ikhlas dan tidak ridho anak saya diperlakukan seperti ini. Anak saya masih kecil dan belum mengerti apa-apa. Saya akan menuntut keadilan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

 

Hingga kini, identitas pelaku masih belum diketahui karena korban belum mampu memberikan keterangan secara detail akibat trauma yang dialaminya.

Pihak keluarga berharap korban segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa bersama keluarga dan teman-temannya.DN,pungkasnya.

(Rudi Hartono.m)

Berita Terkait

Perkuat Profesionalisme Personel, Polda Sumsel Umumkan Hasil Seleksi PAG T.A. 2026 dan SBP T.A. 2027
Wakapolda Sumsel Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Kolaborasi Generasi Muda
Dukung Proyek Strategis Nasional, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi di Mapolda Sumsel, Kapolda Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Elemen Masyarakat
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,44 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar Berhasil Dicegah
Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan Negara, Kapolda Sumsel Sambangi Kantor BPK Perwakilan Sumsel
Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor BPKP Sumsel
Perkuat Sinergi Organisasi Kepemudaan, Polda Sumsel Gelar Audiensi Bersama PW GP Ansor Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:51

Festival Literasi Toba 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:48

Wabup Toba Bacakan Pidato Menpora, Tekankan Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:29

Pemkab Samosir Salurkan Alsintan kepada Kelompok Tani, Perluasan Lahan Bawang Putih Jadi Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:12

Bupati Toba Sampaikan Sejumlah Proposal Saat Kunjungan BKSAP DPR RI

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:51

Marpangir 2026, Merawat Warisan Budaya Batak di Toba

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:47

DPC PIKI Samosir Dilantik, Bupati Vandiko Ajak Perkuat Sinergi dan Jaga Karakter Kekristenan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:17

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:50

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data

Berita Terbaru