SIRA Geruduk Kantor Gubernur: Tuntut Sanksi untuk PT MIP dan Evaluasi Dishub SumselQ

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG — KOMPASLINK.com
Kritik keras kembali dialamatkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel. Massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (4/12/2025), menuntut penegakan aturan terkait empat unit truk berat Heavy Duty (HD) milik PT Mustika Indah Permai (MIP) yang sebelumnya melintas di kawasan perkotaan Muara Enim.

Aksi sempat memanas ketika massa memaksa masuk ke halaman kantor gubernur akibat tidak kunjung disambut oleh pihak Dishub. Suasana kembali kondusif setelah perwakilan pemerintah akhirnya menerima massa.

Koordinator Aksi SIRA, Rahmat Sandi Iqbal SH, didampingi Koordinator Lapangan Rahmat Hidaya SE, menegaskan bahwa mobilisasi truk HD tersebut merupakan pelanggaran serius dan bukti lemahnya pengawasan Pemprov Sumsel terhadap kendaraan berdimensi besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemprov Sumsel gagal mengantisipasi dan mengawasi mobilisasi alat berat yang jelas tidak sesuai kelas jalan,” ujar Sandi.

Ia menyoroti bahwa perlintasan truk HD raksasa di kawasan Islamic Center Muara Enim bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga kelalaian pemerintah daerah terhadap keselamatan pengguna jalan.

Ia mengingatkan peristiwa ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, yang menjadi bukti nyata bahaya kendaraan bertonase besar melintas di infrastruktur yang tidak memadai.

Peristiwa melintasnya empat truk HD milik PT MIP sebelumnya viral di media sosial melalui video akun TikTok @beben_ben13 berdurasi 2 menit 29 detik. Rekaman memperlihatkan konvoi kendaraan raksasa bergerak tanpa pengawalan resmi pada malam hari.

Selain itu, warga dalam video terdengar menegur pihak perusahaan yang ikut dalam rombongan.

PT MIP sebelumnya mengklaim telah mendapatkan izin dari Kepala Desa Kepur untuk melintas. Namun SIRA menilai hal tersebut tidak berdasar.

“Jalan perkotaan adalah kewenangan pemerintah kabupaten, bukan desa. Klaim izin Kades harus diklarifikasi serius,” tegas Sandi.

Warga Desa Kepur juga disebut mengeluhkan bahwa perusahaan memilih jalur “paling mudah” bagi kendaraan, bukan jalur yang paling aman.

Sandi menjelaskan, kendaraan berukuran raksasa tidak boleh melintas di jalur perkotaan tanpa izin yang sah dan kajian teknis mendalam. Minimnya penerangan di kawasan Islamic Center turut memperbesar risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur.

“Tidak boleh perusahaan cukup mengantongi ‘izin Kades’ untuk menjalankan truk raksasa di jalan umum. Jika pembiaran seperti ini terjadi, akan ada perusahaan lain yang ikut-ikutan,” ujarnya.

SIRA juga mengungkapkan bahwa konvoi truk HD kembali terlihat melintas di depan Kantor Pemkab Muara Enim pada 27 November 2025. Video kejadian tersebut viral di Instagram @muaraenimcom.

Menyikapi rangkaian pelanggaran tersebut, SIRA menyampaikan lima tuntutan utama:

PT MIP harus meminta maaf kepada masyarakat Sumsel atas mobilisasi truk HD di jalan umum yang berpotensi merusak fasilitas publik.

PT Putra Perkasa Abadi (PPA) selaku kontraktor diminta tidak lagi menggunakan jalan umum untuk pengangkutan alat berat.

Kedua perusahaan diminta berkomitmen secara terbuka untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Gubernur Sumsel diminta memberikan sanksi tegas bila PT MIP atau PT PPA kembali melakukan mobilisasi alat berat tanpa izin.

Evaluasi kinerja Dishub Sumsel, yang dinilai lalai dalam pengawasan kendaraan berdimensi besar.

“Kami mendorong Pemprov Sumsel, Pemkab Muara Enim, Pemkab Lahat, dan instansi terkait untuk mengutamakan keselamatan publik dan tidak memberikan izin bagi kendaraan HD melintas di jalan umum, baik menuju maupun dari tambang PT MIP maupun perusahaan tambang lainnya,” tegas Sandi.

Berita Terkait

Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang
Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud
Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Haornas 2026, Olahraga Jadi Bagian dari Pembentukan Prajurit Profesional
Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi
Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran
Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:27

Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:30

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Senin, 7 September 2026 - 16:20

Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran

Senin, 7 September 2026 - 06:42

Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Minggu, 6 September 2026 - 08:26

Dansat Brimob Kenalkan Starlink Portabel untuk Dukung Penanganan Karhutla

Berita Terbaru