Dumai,-kompaslink.com|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026.(30/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Kamis (30/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., didampingi Wakil Ketua DPRD, Bahari, S.H., dan H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.H.
Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD kota dumai memiliki peran penting dalam penyusunan dan pembahasan dokumen perencanaan APBD bersama Pemerintah Daerah.kota dumai
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Dumai menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Dumai beserta seluruh perangkat daerah yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan KUA dan PPAS APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati prediksi pendapatan daerah pada APBD Tahun 2026 sebesar Rp1,923 Triliun. Sementara itu, prediksi belanja daerah sebesar Rp2.149.Triliun, yang selanjutnya akan dirinci dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Dumai Tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Dumai, H. Paisal, turut hadir menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sehingga pembahasan dokumen perencanaan anggaran dapat berjalan baik dan dituntaskan sesuai tahapan.
Beliau juga menyampaikan gambaran umum struktur anggaran Tahun 2026, yaitu prediksi pendapatan daerah sebesar Rp1,923 triliun, belanja daerah sebesar Rp2,149 triliun, sehingga terjadi defisit Rp226 miliar. Adapun total APBD Kota Dumai Tahun 2026 tercatat sebesar Rp2,239 triliun.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah, Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.
Ril( i,p,t)













