Pungutan Sertifikat Gratis Berujung Mangkrak, Warga Palembang Merasa Terabaikan

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|
Program sertifikat gratis yang dijanjikan pemerintah kini menjadi polemik di kalangan warga Jalan Panca Usaha, Lorong Cempaka RT 50 RW 11, Kelurahan Lima Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Alih-alih memberikan kemudahan, program ini justru menimbulkan pungutan liar dan ketidakjelasan yang berkepanjangan
Selasa (07/10/2025)

Menurut penuturan warga, awalnya mereka dimintai biaya sebesar Rp250.000 oleh ketua RT saat itu,Berinisial,(HN B), dengan dalih biaya administrasi dan operasional program sertifikat gratis. Warga juga menyebutkan bahwa anggota dari kelurahan turut hadir saat pungutan dilakukan.

“Waktu itu Pak RT (HN B)yang meminta uang, katanya untuk biaya administrasi. Ada juga anggota dari kelurahan yang datang ke rumah,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Namun, setelah uang disetor, tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan program tersebut. Bahkan, setelah beberapa waktu, warga kembali dimintai biaya tambahan sebesar Rp1.000.000 dengan alasan yang tidak jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bingung, katanya sertifikat gratis, tapi kok malah diminta uang terus. Setelah bayar 250 ribu, diminta lagi 1 juta. Alasannya tidak jelas,” keluh warga.

Warga juga mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya mencari informasi mengenai kelanjutan program tersebut kepada mantan ketua RT, (HN B). Namun, tanggapan yang diberikan tidak memuaskan.

“Dulu katanya kalau uangnya dikembalikan berarti tidak diterima, kalau tidak dikembalikan berarti sabar saja. Tapi sampai sekarang, sudah dua tahun lebih, belum ada kejelasan,” ujar warga dengan nada kecewa.

Ironisnya, meski sudah berganti ketua RT, masalah ini belum juga menemukan titik terang. Warga mengaku belum pernah mendapatkan informasi atau penjelasan dari RT yang baru maupun pihak kelurahan mengenai kelanjutan program sertifikat gratis tersebut.

” Ketua RT yang baru tahu masalah ini, tapi belum ada tindakan apa-apa. Kami juga belum pernah mendatangi kelurahan untuk mencari informasi,” kata warga.

Warga berharap agar pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka mendesak agar ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program sertifikat gratis, serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pungutan liar.

“Kami hanya ingin kejelasan. Uang yang sudah kami setor harus dipertanggungjawabkan. Kalau memang program ini tidak bisa dilanjutkan, uang kami harus dikembalikan,” tegas warga.

(Rudi Hartono.m)

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru