Vonis Mati Kopda Bazarsah: Tembak Mati Kapolsek dan 2 Anggota Polri Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|
Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis mati terhadap Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, anggota TNI yang terbukti menembak mati tiga polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto dalam sidang, Senin (11/8/2025).

Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta. Ketiganya tewas akibat tembakan senjata laras panjang rakitan jenis FNC yang dikanibalkan dari SS1 milik terdakwa.

Hakim menyatakan dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terbukti. Menurut majelis, penembakan dilakukan secara spontan saat penggerebekan berlangsung. Namun, dakwaan sekunder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan, menjatuhkan pidana mati, serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI,” tegas Fredy.

Selain pembunuhan, Kopda Bazarsah juga terbukti melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Hakim menilai tidak ada faktor yang dapat meringankan hukuman bagi terdakwa. Sebaliknya, sejumlah hal memberatkan, di antaranya terdakwa memiliki dan menyimpan senjata api ilegal, mengelola judi sabung ayam, dan pernah dipidana sebelumnya terkait penjualan senjata api ilegal.

“Terdakwa sudah dilatih mengemban tugas mulia menjaga NKRI, namun mengkhianatinya dengan membuka arena judi dan menembak mati tiga anggota Polri. Perbuatan terdakwa telah merusak citra TNI,” kata Fredy.

Suasana ruang sidang berubah haru dan tegang ketika putusan dibacakan. Keluarga korban yang hadir langsung menangis dan berpelukan. Sasnia, istri almarhum Kapolsek Negara Batin, bahkan berteriak terima kasih kepada majelis hakim.

“Terima kasih Pak Hakim, terima kasih,” ucapnya sambil menahan tangis.

Usai membacakan putusan, Fredy memberi wejangan kepada terdakwa. Ia menegaskan bahwa vonis ini adalah konsekuensi langsung dari tindakan terdakwa yang membabi buta menembak korban.

“Inilah yang kamu tanam. Kalau kamu tenang sedikit saja, tidak akan begini. Nasi sudah menjadi bubur. Silakan lakukan upaya hukum,” ujar Fredy.

Mendengar hal itu, Kopda Bazarsah hanya terdiam dalam sikap istirahat. Sementara tangisan keluarga korban kembali pecah memenuhi ruang sidang.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Berita Terbaru

Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:04