Polsek Talang Ubi Tangkap Dua Pencuri Sawit, 132 Tandan Diamankan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI —kompaslink.com|
Dua pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Rabu (16/7/2025) sore. Mereka kepergok saat sedang memuat hasil curian ke dalam mobil pick up di lahan perkebunan PT. Surya Bumi Agrolanggeng, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kedua pelaku berinisial AP (29) dan HW (35) diamankan oleh tim patroli perusahaan yang sedang melakukan pengecekan rutin di Divisi IV Blok 50. Mereka langsung digelandang ke Polsek Talang Ubi untuk diproses secara hukum.

“Saat patroli melintas, petugas perusahaan melihat kedua pelaku tengah memuat puluhan tandan buah sawit ke mobil jenis Daihatsu Taft. Kami menerima laporan sekitar pukul 19.00 WIB, dan langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi serta mengamankan para pelaku,” ungkap Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., saat dikonfirmasi, Kamis (17/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain:

1 unit mobil pick up Daihatsu Taft warna biru-merah,

1 buah tojok berwarna silver,

1 buah cangkul, serta

132 tandan buah sawit.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 55, 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan turut serta melakukan pencurian.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan bahwa Polres PALI berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan sektor usaha di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentoleransi kejahatan, apalagi yang berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat dan perusahaan. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum,”tegas Kapolres PALI dalam pernyataan yang disampaikan Kapolsek, kepada awak media pada Jumat siang (18/7/2025).

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Talang Ubi.

“Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri PALI untuk proses hukum lebih lanjut.”pungkas Kapolsel Talang Ubi.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:04

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Lahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:55

Polda Sumsel Edukasi Publik soal Pencegahan Pelecehan Seksual di Sekolah Lewat Radio Elshinta

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:50

Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:12

Perkuat Profesionalisme Personel, Polda Sumsel Umumkan Hasil Seleksi PAG T.A. 2026 dan SBP T.A. 2027

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:46

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39

Silaturahmi di Mapolda Sumsel, Kapolda Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Elemen Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:51

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,44 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar Berhasil Dicegah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:39

Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan Negara, Kapolda Sumsel Sambangi Kantor BPK Perwakilan Sumsel

Berita Terbaru