Polsek Penukal Utara Tegaskan Larangan Musik Remix di Hajatan

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pemilik dan pengurus orgen tunggal di wilayah hukum setempat, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., tersebut menyasar dua pengelola orgen tunggal yakni Gemoy milik Sdr. Dodi Astomo dan SBR milik Sdr. Subur — keduanya berasal dari Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.

Dalam himbauannya, Kapolsek menekankan larangan tegas terhadap pemutaran atau pertunjukan musik remix, house music, dan sejenisnya dalam setiap pelaksanaan hajatan atau pesta masyarakat, karena dinilai dapat memicu kerawanan sosial serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami minta agar setiap pengurus orgen tunggal tidak lagi memainkan musik remix atau house music. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan melakukan penyitaan terhadap peralatan musik tersebut,” tegas IPDA Budi Anhar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar setiap pemilik dan pengurus orgen menyampaikan himbauan ini kepada para penyewa jasa mereka, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB dan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif, dengan melibatkan personel dari Unit Intelkam, Binmas, dan Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara.

Menanggapi langkah tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara menyampaikan bahwa larangan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tidak akan kompromi terhadap bentuk hiburan yang memicu keributan atau konflik sosial. Polres PALI berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif, khususnya dalam kegiatan keramaian seperti hajatan,”ujar Kapolres melalui Kapolsek Penukal Utara.

Sebagai langkah preventif tambahan, Polsek Penukal Utara juga menyampaikan bahwa tidak akan menerbitkan Surat Izin Keramaian (SIK) untuk kegiatan yang melibatkan orgen tunggal atau musik orkes yang digelar malam hari.

“Kebijakan ini,selain sebagai upaya penegakan hukum,juga merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar terhindar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban,yang kerap kali muncul akibat penyalahgunaan hiburan dalam pesta rakyat.”pungkas IPDA Budi Anhar.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru