Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|
Sait (32) pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat Palembang akhirnya diringkus tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.


Selain menyita sepeda motor dan kunci letter T, petugas juga menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir amunisi aktif.

Sait warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur saat ini masih menjalani pemeriksaan guna mengembangkan kasus Curanmor dan senjata api rakitan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI mengungkapkan penangkapan tersangka Sait merupakan hasil dari pengembangan kasus laporan Curanmor yang dilaporkan salah satu korbannya di Polrestabes Palembang.

“Tersangka Sait ini merupakan spesialis curanmor yang sering beraksi di beberapa lokasi diwilayah kota Palembang. Saat ditangkap anggota kami menemukan sepucuk senjata api rakitan beserta lima butir peluru yang dibawa tersangka,”kata Kombes Anwar dihadapan wartawan saat press rilis Senin (23/6/2025).

Modus tersangka dalam menjalankan aksi Curanmor dengan cara berkeliling di sekitar kawasan kampus dan pemukiman warga untuk mencari mangsa.

Saat situasi sepi, pelaku menggunakan kunci letter T merusak kunci stang lalu membawa kabur motor korbannya.

“Salah satu lokasi yang menjadi sasaran Curanmor pelaku yakni di lingkungan universitas di Palembang. Pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan, dan hanya butuh hitungan detik untuk membobol kunci,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka kata Anwar senjata api rakitan yang diamankan dari tersangka berasal dari rekan tersangka yang sudah lebih dahulu ditangkap oleh tim Jatanras dan telah diberikan tindakan tegas terukur.

“Kami masih mendalami asal-usul senjata api milik tersangka, tetapi dari keterangan awal, senjata itu diberikan oleh teman tersangka lain yang sebelumnya juga terlibat dalam jaringan curanmor,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan awal, Sait diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di lebih dari lima lokasi berbeda, namun petugas masih melakukan olah TKP untuk memastikan jumlah pasti aksi kejahatannya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti diantaranya, lima unit sepeda motor, Satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi aktif, satu set kunci letter T.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP jo UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara diatas 10 tahun,”terangnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:18

Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berita Terbaru