Polres PALI Bongkar Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Milik Pertamina

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bekerja sama dengan tim keamanan internal PT Pertamina Hulu Rokan berhasil mengungkap jaringan pencurian minyak kondensat yang diduga dilakukan secara terorganisir. Kasus ini melibatkan pembobolan pipa trunkline milik perusahaan negara di wilayah Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi.

Pengungkapan berawal dari patroli rutin gabungan yang dilakukan pada Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan Kilometer 58 Jalan Lintas Servo. Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai aktivitas seorang pria di lokasi yang minim penerangan dan berada tak jauh dari jalur distribusi energi milik Pertamina.

Tersangka berinisial WW (29), warga Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, ditangkap saat membawa sejumlah peralatan dan minyak kondensat hasil curian. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan selang kuning sepanjang 300 meter serta puluhan jerigen kosong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan titik pencurian yang berlokasi pada jalur pipa trunkline SP Betung–Pengabuan Talang Kampai, milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Pendopo Field. Di lokasi, pipa distribusi telah dimodifikasi menggunakan perangkat clamp dan kran yang tersambung ke mesin pompa untuk menyedot minyak kondensat secara ilegal.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

2 unit baby tank kapasitas 1.000 liter berisi minyak kondensat

1 drum plastik 220 liter berisi minyak kondensat

6 baby tank kosong

2 drum besi kosong dan 23 jerigen kosong

1 unit mesin pompa

1 selang kuning sepanjang 300 meter

1 set clamp dan kran modifikasi

Pihak berwenang memperkirakan total minyak yang telah dicuri mencapai lebih dari 2.200 liter dengan potensi kerugian perusahaan mencapai Rp 25.594.000.

Dugaan Jaringan Kriminal

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Hilman Sunita (37), petugas keamanan PT Pertamina Hulu Rokan, setelah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian. Dua saksi lainnya dari pihak security, yakni Sonera Orisman (37) dan Yoga Farid Saputra (31), turut serta dalam proses identifikasi lapangan dan memastikan bahwa infrastruktur milik perusahaan telah dirusak secara sistematis.

Tersangka WW saat ini ditahan di Mapolres PALI dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dan dengan cara merusak fasilitas.

Komitmen Penegakan Hukum

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hormat Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga keamanan aset vital nasional.

“Tindakan tegas akan kami ambil terhadap siapapun yang mencoba merugikan negara dan merusak infrastruktur strategis seperti jalur distribusi energi. Tidak ada ruang bagi kejahatan terorganisir di wilayah hukum Polres PALI,” tegasnya saat diwawancarai pada Rabu, 4 Juni 2025.

Saat ini, Satreskrim Polres PALI masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian minyak ilegal ini. Polisi juga membuka peluang pengembangan kasus untuk menelusuri alur distribusi hasil curian serta pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik kriminal ini.

“Kami masih melakukan penyidikan intensif dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas. Ini bukan hanya sekadar pencurian biasa, tapi sudah mengarah pada kegiatan ilegal terstruktur yang mengancam kestabilan distribusi energi nasional,” pungkas AKP Nasron.(B4R/Humas Polres PALI)

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15