Rapat Paripurna DPRD Sampang Setujui RAPERDA, Antara Legislatif dan Eksekutif

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG,-Kompaslink.com|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penting yakni persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta pengesahan RAPERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pada Senin 02/06/2025 siang.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sampang ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang, para anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan RAPERDA Pertanggungjawaban APBD 2024. Ia menegaskan bahwa laporan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.
“Melalui persetujuan ini, kami berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dalam rapat paripurna yang sama, DPRD juga menetapkan RAPERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah. Perda ini bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, khususnya di fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, serta angkutan umum.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang Mohammad Iqbal Fathoni menyatakan bahwa pengesahan RAPERDA KTR merupakan langkah progresif dalam menjaga kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap Perda ini dapat diimplementasikan secara efektif dan menjadi komitmen bersama seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.
Dengan disetujuinya dua RAPERDA tersebut, DPRD Kabupaten Sampang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memperhatikan aspek kesehatan publik.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan wakil Bupati Sampang. (smsyl)

Berita Terkait

Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan
Disinyalir Salah Satu Dapur MBG Sewa Aset Daerah, LSM PIAR Layangkan Surat Audiensi Kepada BPPKAD Kabupaten Sampang
Bupati dan Wakil Bupati Shalat ID Bersama Masyarakat di Alun-Alun Trunojoyo 
AJP Law Firm Hadir di Sampang Berikan Pendampingan Gratis Warga Kurang Mampu
Menguatkan Kemitraan Komandan Kodim 0828 Sampang, Bukber di Sekretariat AWAS
BPBD Sampang Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Camat Sampang Aminullah, Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 
Kemeriahan Bazar Takjil Halal UMKM di Icon Kabupaten Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15