3 Orang Supir Batubara Illegal Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-Kompaslink.com                    Tim subdit IV tipidter ditreskrimsus polda sumsel berhasil mengamankan 3 tersangka supir truk membawa muatan batubara beserta truk pengangkut batubara tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Hal ini diungkapkan oleh subdit IV tipidter polda sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam konferensi pers dengan para awak media di gedung presisi mapolda sumsel,jumat (22/03/2024)

Penangkapan terhadap 3 tersangka ini pada tanggal 20 maret 2024 sekira pukul 01.30 wib didesa batu kuning kecamatan Batu Raja kabupaten ogan komering ulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batubara yang diangkut para tersangka dari Muara Enim akan dibawa ke pulau jawa Cilegon Banten,dengan masing-masing truk mengangkut batubara bermuatan sebanyak 20 ton

ketiga tersangka ini ,masing- masing menggunakan kendaraan untuk pengakutan batu bara jenis fuso yang pertama nopol BA 8684 DA yang dikemudikan oleh Supir CH umur 47 tahun,kedua nopol BA8052 PU yang dikemudikan oleh supir ID umur 31 tahun,dan yang ketiga nopol D 8806 PA yang dikemudikan supir AL umur 33 tahun.

Dari kegiatan tersebut Ditreskrimsus Polda sumsel berhasil menyita barang bukti 3 (tiga) truk jenis fuso dan beserta muatan batubara sebanyak 60 ton dan dari perkara ini polda sumsel akan terus melakukan pengembangan terhadap Para pelaku lainnya yakni pemilik batubara dan wilayah tambang rakyat

Atas perbuatan nya para tersangka disangkakan pasal 161 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama 5 (tahun) dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.,00 (seratus miliar rupiah),

Red/Tim

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Wakapolda Sumsel gelar Minggu Kasih wujudkan Program 100 Hari Kapolri
Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas
Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:50

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:47

Diskominfo Toba Ikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:41

MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36

Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:05

Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09

Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru