Satresnarkoba Polres PALI Bekuk Pengedar Sabu di Simpang Tais, Amankan Barang Bukti Hampir 18 Gram

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI —kompaslink.com|
Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Seorang pria berinisial TF(36),warga Dusun III Desa Simpang Tais,Kecamatan Talang Ubi,diringkus Polisi saat berada di kediamannya,pada Senin (2/6) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.15 WIB berdasarkan informasi masyarakat,yang menyebutkan bahwa rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy,S.H. bersama Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi,S.H.,M.Si.,Kanit Idik II Adeyus Barianto,S.H., serta Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota,langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penggeledahan, kami temukan sebuah tas kecil warna abu-abu di lantai dekat tersangka berada. Di dalamnya terdapat satu paket klip bening besar dan satu paket klip bening sedang yang berisikan serbuk putih diduga sabu seberat 17,68 gram, serta satu ball plastik klip bening kecil,” jelas AKP Dedy Suandy kepada wartawan, Selasa (3/6), kepada awak media ini.

Menurut AKP Dedy, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan kembali. Saat ini,TFnl kini telah diamankan bersama barang bukti ke Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.melalui Kasat Resnarkoba menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres PALI dalam memerangi jaringan narkotika hingga ke akar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur.Kami ucapkan terima kasih atas peran aktif warga yang telah mendukung upaya kami,”tegas Kapolres dalam pernyataan yang disampaikan oleh AKP Dedy Suandy.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar dan marilah kita bersinergi dalam memutuskan mata rantai dunia gelap Narkoba di Bumi Serepat Serasan ini.”pungkas Kasat Narkoba Polres pali.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:55

Danrem 044/Gapo Buka Workshop Produksi Video, Kreativitas Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:29

PMPB Sumsel Menyelenggarakan Sunat Masal Gratis di Kecamatan Ilir Timur II Palembang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:08

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 16:46

Gelar Kuliah Iftitah di UIN Raden Fatah, Pangdam II/Swj Ajak Mahasiswa Perkuat Bela Negara

Sabtu, 12 September 2026 - 16:42

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Jumat, 11 September 2026 - 15:54

Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 11 September 2026 - 07:05

Berkedok Beras Subsidi Murah, Korban Mengalami Kerugian Rp400 Juta

Kamis, 10 September 2026 - 16:06

Personel Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Sarapan, Ajak Warga Berdoa untuk Penanganan Karhutla

Berita Terbaru