SAMPANG kompaslink.com|
Rapat paripurna yang di gelar DPRD (Dewan Perwakilan Daerah ) dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap (Raperda ) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Graha Paripurna Jl. Wijaya Kusuma, Rw. I, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216, Senin 19/5/2025.
Sidang di buka oleh Ketua DPRD Rudi Kurniawan, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfud A.Q, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, staf ahli, Camat Se. Kabupaten Sampang serta para undangan lainnya.
“Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Sampang atas penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, “ujarnya.
Kami sepakat dengan pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sampang. Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan konstruktif terhadap Raperda ini.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah, guna memastikan seluruh tahapan APBD berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Sampang, “pungkasnya. (smsyl)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













