Polres PALI Bekuk Komplotan Pencuri Sawit, Dua Ton Raib dari Kebun Warga

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
17 Mei 2025
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kebun sawit wilayah Sungai Limpah, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Tiga orang pelaku ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Aksi kejahatan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku mencuri sekitar dua ton buah kelapa sawit dari kebun milik seorang petani berinisial K (56), warga Handayani Mulya, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp5.800.000.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan taktis dari tim Satreskrim Polres PALI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam menindak setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi,” tegas AKP Nasron.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-116/IV/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 19 April 2025, polisi mengidentifikasi lima pelaku yang terlibat dalam pencurian. Tiga di antaranya berhasil diamankan, yakni R (37), Rn (29), dan AS (14), seluruhnya warga Dusun III, Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi.

Pengungkapan kasus ini bermula saat saksi berinisial S (39) mendapat informasi dari seorang warga, M, yang mengaku turut terlibat sebagai pengangkut hasil curian dengan bayaran sebesar Rp200.000. M mengungkap bahwa aksi pencurian itu dikoordinir oleh seorang pelaku berinisial C alias Can, yang saat ini masih dalam pencarian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi memerintahkan Kanit Pidum Ipda La Ode Ananta Yudhistirah, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal “Beruang Hitam” yang dipimpin Aipda Paryanto langsung dikerahkan ke lokasi setelah dilakukan briefing.

Ketiga pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, mereka mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita satu alat dodos sawit sebagai barang bukti.

Para pelaku kini mendekam di Mapolres PALI dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kami butuh partisipasi aktif dari warga. Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten PALI,” tutup AKP Nasron.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru