Dua Pelaku Curanmor Diringkus Team Elang Polsek Talang Ubi, Ungkap TO OPS Sikat I Musi 2025

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALI – kompaslink.com|

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Ubi Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Sikat I Musi 2025. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Team Elang di bawah komando Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kejadian ini bermula pada Kamis malam, 17 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Pali–Sekayu, tepatnya di depan Alfamart Pelita Sari, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Seorang pelajar laki-laki bernama M. Dhaniansyah (15) menjadi korban perampasan telepon genggam saat berkendara bersama temannya.

 

Dua orang tak dikenal memepet sepeda motor korban dan secara paksa merampas satu unit handphone merek OPPO A17K dari tangan korban, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000 dan segera melapor ke Polsek Talang Ubi.

 

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara langsung menginstruksikan Panit 1 Reskrim Iptu Darlansyah, S.H., bersama Team Elang untuk melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dua tersangka: Jeri bin Rusdiono (21) dan Agung Setiabudi bin Supardi (22), keduanya warga Dusun II, Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Penangkapan dilakukan secara presisi dan tanpa perlawanan di kediaman masing-masing tersangka. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP OPPO A17K serta sepeda motor Honda CBR warna merah yang digunakan saat beraksi.

 

Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres PALI.

 

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan langsung Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang terus menekankan pentingnya respons cepat dan profesionalitas dalam menangani setiap laporan kejahatan. Beliau mengapresiasi kerja cepat Unit Reskrim Talang Ubi dan berharap hal ini menjadi contoh penegakan hukum yang humanis namun tegas,” ujar Kompol Robi Sugara.

 

Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Talang Ubi guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Polres PALI melalui Polsek jajaran terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau melihat tindak kriminal di lingkungan sekitar.

 

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru