Satresnarkoba Polres PALI Bekuk Pengedar Narkotika di Talang Nanas, Sita Sabu dan Ganja Siap Edar

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI —kompaslink.com|
Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Melalui kerja cermat dan sigap Satuan Reserse Narkoba, seorang pria berinisial AS (31), warga Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang diduga akan diedarkan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, sekira pukul 15.30 WIB, di kediaman pelaku yang terletak di Jl. Talang Nanas, RT 006 RW 002, setelah sebelumnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Atas perintah Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., dan Kanit II IPDA Adeyus Barianto, S.H., bersama Tim Opsnal Satresnarkoba, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan secara profesional dan tanpa perlawanan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika, antara lain dua plastik klip sedang dan delapan belas plastik klip kecil berisi sabu, serta satu bungkusan kertas putih berisi ganja, dengan total berat bruto lebih dari 10 gram,” jelas AKP Dedy Suandy, S.H., pada Jumat petang (16/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan satu bal plastik klip bening kecil kosong dan satu potongan pipet yang diduga digunakan sebagai alat bantu konsumsi narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

2 plastik klip sedang berisi sabu, berat bruto: 3,32 gram

18 plastik klip kecil berisi sabu, berat bruto: 3,42 gram

1 bungkusan ganja, berat bruto: 3,65 gram

1 bal plastik klip bening kecil kosong

1 potongan pipet/skop warna hijau

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan hendak diedarkan kepada pembeli.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres PALI dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami menaruh perhatian besar terhadap setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI. Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi bangsa melalui narkoba. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang secara aktif memberikan informasi. Ini adalah sinergi nyata dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” tegas Kapolres dalam pernyataan yang disampaikan oleh AKP Dedy Suandy, S.H.kepada Bang Akbar selaku Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Polres PALI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya.

“Keamanan dan memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat,tetapi tanggung jawab kolektif seluruh warga negara,jadi mari kita bersinergi dalam memerangi Narkoba.”pungkas AKP Dedy Suandy mengakhiri sesi wawancara.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru