Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat,Pelaku Dibekuk di Palembang

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI –kompaslink.com|
Kepolisian Sektor Penukal Utara Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025, Unit Reskrim Polsek Penukal Utara berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan meringkus pelaku di Kota Palembang.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Hendi Saputra, yang merupakan seorang PNS, mendapati handphone milik istrinya raib dari dekat jendela samping rumah. Dugaan awal mengarah pada upaya pembobolan melalui ventilasi dan kusen jendela yang terlihat rusak.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan intensif,” ungkap Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si.

Dari hasil pengembangan, pada Rabu, 14 Mei 2025, tim memperoleh informasi bahwa tersangka pencurian, Yudis Adeta Putra (24), tengah bekerja di sebuah cucian steam motor di daerah Kandang Kawat, Palembang. Tanpa membuang waktu, Unit Reskrim Polsek Penukal Utara yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Decky Chandra Winata, S.E., bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Unit Kam Sat Intelkam Polrestabes Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolsek Penukal Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone VIVO Y30 milik korban beserta kotaknya, yang memiliki IMEI sesuai dengan yang dilaporkan hilang.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan.

“Penindakan cepat ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran Polres PALI berkomitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini juga berkat sinergitas yang solid antar unit serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar AKBP Yunar dalam pernyataannya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Sikat I Musi 2025 demi menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) di wilayah Kabupaten PALI.

“Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lain. Sementara tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.”pungkas Kapolres melalui Kapolsek Penukal Utara.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru