Operasi Sikat I Musi 2025:Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Yang Terjadi di Desa Sedupi

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI -kompaslink.com|
Operasi Sikat I Musi 2025 kembali membuahkan hasil. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Harianto (44), warga Dusun VI Desa Raja, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam, logam mulia seberat 1,5 suku, dan sebuah handphone Oppo warna biru.

Kejadian itu terjadi pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban sedang berada di warung nasi miliknya di Jalan Servo Km 33, Desa Sedupi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke warung saat korban terlelap. Modusnya klasik, namun kerugian yang dialami korban mencapai Rp30 juta,” ungkap Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H, kepada awak media (09/05/2025).

Berbekal laporan polisi nomor LP/B/30/V/2025, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Arzuan bersama Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi, M.Si dan Tim Naga Hitam segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku yang diketahui bernama AF (30), warga Dusun II Desa Curup, berhasil ditangkap di wilayah Desa Suka Raja, Kecamatan Tanah Abang.

“AF mengakui perbuatannya dan menyebutkan satu nama lain yakni Kamil, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang IPTU Arzuan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Tiger BG-2254-OM yang digunakan saat beraksi, logam mulia milik korban, handphone Oppo biru, dan sebuah kunci leter T yang digunakan untuk membobol kendaraan.

Kini, AF telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, pengejaran terhadap Kamil masih terus dilakukan oleh Tim Naga Hitam.

Kapolsek menegaskan, pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat.

“Operasi Sikat I Musi 2025 akan terus kami maksimalkan. Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana serupa,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15