Kapolres Labusel Tidak Beri Ruang Gerak Peredaran Narkoba

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 23:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhan Batu Selatan/ SUMUT–KOMPASLINK.COM

Gerak peredaran barang haram narkoba, terkhusus wilkum Labuhan Batu Selatan ( Labusel), tidak akan diberi ruang gerak, papar kapolres Labuhan Batu Selatan, AKBP Maringan simanjuntak saat ditemui diruang kerjanya.(8-3-2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita akan basmi, dan saya sangat berharap atas kerja samanya dengan masyarakat, juga pada rekan media turut berpartisipasi saling beri info.
Tentunya hal demikian dapat mempercepat dan mempermudah, gerak penindakan, karena mungkin masih banyak yang terselubung, diluar pengetahuan kami, tambah Kapolres AKBP Maringan simanjuntak pada media.

Ditempat yang sama AKP Endang R. Ginting, selaku Kasat narkoba, juga meminta seluruh pihak, masyarakat juga para rekan media organisasi, untuk berkolaborasi, agar peredaran narkoba, di Labuhan Batu Selatan, dapat kita tuntaskan, karena narkoba musuh kita bersama, cetus Kasat narkoba, AKP Endang R. Ginting.

Masih bersama keterangan Kasat narkoba, pada tahun 2023 lalu, ada 173 kasus yang kita tindak.
Bulan Januari 2024, sampai bulan Maret, ada 23 kasus, paparnya.
Menurut keterangan yang diterima, berarti kasus penyalahgunaan narkoba di Labuhan Batu Selatan, ada penurunan.

Bermacam ragam isu yang muncul, atas dugaan negatif yang tidak berdasar, semua dibantah oleh Kasat narkoba.
Untuk kasus narkoba, kita tidak ada toleransi, kita sikat habis, sehingga Labuhan Batu Selatan harus bersih dari barang haram tersebut, cetusnya.
Seraya, tetap minta kerjasamanya, dalam upaya pemberantasan.

Selanjutnya, Kasat narkoba polres Labuhan Batu Selatan, uraikan atas penindakan sekian jumlah kasus yang tengah dilakukan, tidak sedikit nama yang disebutkan oleh tersangka, asal muasal barang haram tersebut, dan telah dilakukan penindakan atas pengembangan kasus, sehingga dilakukan penangkapan, namun diantaranya, masih ada dalam pengejaran.

Menurut keterangan kasat narkoba polres Labuhan Batu selatan ( labusel), AKP Endang R. Ginting, sesuai penindakan yang dilakukan atas peredaran barang haram narkoba jenis sabu di wilkum polres Labuhan Batu Selatan, ada tiga kecamatan yang menjadi sorotan, yakni: Kec. Kampung Rakyat, Kota Pinang, juga Kecamatan Torgamba.

Ditiga Kecamatan tersebut, terhitung jumlah terbesar penyalahgunaan narkotika jenis sabu, terdapat pada Kecamatan torgamba, cetus kasat, sesuai pembuktian atas jumlah kasus yang tengah ditindak.
Ditempat terpisah, Bung JB gultom selaku ketua Mapan RI Labuhan Batu, respon positif, dan berharap, pihak aparat berwenang, benar-benar sugan, bertindak, serta tidak iseng dalam tangani kasus narkoba, yang amat mengancam serta hancurkan masa depan generasi.
Organisasi mapan RI, siap berkolaborasi, paparnya.

( Rahmat siregar)

Berita Terkait

Kawal Dan Sukseskan Rowah 1000 Ketupat Ke-11, PW JATMA Aswaja NTB Gelar Syukuran Di Lombok Tengah
Validasi Lapang Segmen Batas Daerah Banyumas–Purbalingga Dilaksanakan di Desa Cendana
Musyawarah Desa Penetapan Bentuk Kerugian Pembangunan Daerah Irigasi Slinga Digelar di Desa Lamuk
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026
Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Entry Meeting Audit Kinerja 2026
Perkuat Integritas dan Semangat Kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Teguhkan Komitmen Pelayanan Terbaik
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:39

Respons Cepat Laporan Warga, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33

Amankan Wilayah, Ditreskrimum Polda Sumsel dan Jajaran Sikat Habis Begal

Senin, 25 Mei 2026 - 06:26

Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin

Senin, 25 Mei 2026 - 01:02

Program Belida Polda Sumsel Hadirkan Lingkungan Aspol yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Senin, 25 Mei 2026 - 00:57

Sinergi Polda Sumatera Selatan dan Jasa Raharja dalam Penanganan Korban Laka Bus ALS

Senin, 25 Mei 2026 - 00:52

Polda Sumatera Selatan Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri Melalui Penanaman 550 Pohon Buah

Senin, 25 Mei 2026 - 00:48

Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal, Warga Diimbau Aktif Manfaatkan Call Center 110

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:21

Antisipasi Dini Karhutla 2026, Wakapolda Sumsel Teken MoU Pengamanan Hutan

Berita Terbaru