Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Betung

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALI – kompaslink.com|

Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Betung Induk, Kecamatan Abab. Pelaku berinisial IA (29) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam yang diduga hasil curian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

 

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

 

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban Saparudin (28), yang kehilangan sepeda motor di teras rumahnya pada 17 Februari 2025 sekitar pukul 23.15 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil melacak keberadaan tersangka di Desa Prambatan, Kecamatan Abab.

 

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Pada 10 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, kami menangkap pelaku di rumah seseorang berinisial B. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti, termasuk kunci Y dan alat mata kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian,” jelas AKP Dedy Kurnia.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Polres PALI terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminalitas.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15