Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Betung

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALI – kompaslink.com|

Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Betung Induk, Kecamatan Abab. Pelaku berinisial IA (29) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam yang diduga hasil curian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

 

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

 

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban Saparudin (28), yang kehilangan sepeda motor di teras rumahnya pada 17 Februari 2025 sekitar pukul 23.15 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil melacak keberadaan tersangka di Desa Prambatan, Kecamatan Abab.

 

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Pada 10 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, kami menangkap pelaku di rumah seseorang berinisial B. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti, termasuk kunci Y dan alat mata kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian,” jelas AKP Dedy Kurnia.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Polres PALI terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminalitas.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:15

EVENT BUDAYA HORJA BIUS “PASAHAT HORBO LAE-LAE TU DOLOK PUSUK BUHIT”, MERAWAT TRADISI LELUHUR DAN WUJUD SYUKUR KEPADA SANG PENCIPTA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09

Kembali Raih Opini WTP ke- 9 Berturut-Turut, Bupati Samosir: Jangan Berpuas Diri, Mari Bersama kita Tingkatkan Kinerja Untuk Samosir yang Lebih Baik

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:49

MATARAM — Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB)

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:41

Shalat Idul Adha, Bupati Sampang Ajak Masyarakat Tauladani kisah Nabi Ibrahim AS

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:54

CSR Mampu Meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:27

Dinas Catatan Sipil Kabupaten Toba Jemput Bola Urusan Segala Surat Administrasi Kependudukan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:24

Dukung Stabilitas Sosial dan Kesejahteraan, Kapolda Sumsel Tebar Hewan Kurban di OKU dan Muara Enim

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:13

Nyamar Jadi Pembeli, Penyidik Polda Sumsel Ringkus Pengedar Ratusan Ekstasi di Cengal

Berita Terbaru