Tim Srigala Polsek Penukal Abab Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 11:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com|Penukal Abab, PALI – Aksi pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Dusun II Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI akhirnya terungkap. Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku utama, Sugeng Andira bin Sulkabul (30), dalam sebuah operasi penangkapan di Desa Purun, Kecamatan Abab, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian: Motor Raib, Jendela Dibongkar

 

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/2) sekitar pukul 04.15 WIB. Korban, Supriawan bin Muis (45), terbangun oleh teriakan istrinya yang kaget melihat motor mereka sudah tidak ada di tempatnya. Saat berlari ke luar kamar, Supriawan melihat sepeda motor Honda Beat magenta hitam miliknya, dengan nomor polisi BG 3948 PAB, telah hilang.

 

Setelah memeriksa rumah, ia menemukan jendela samping telah dicongkel dan sebuah celurit kecil tertinggal di lokasi. Dugaan kuat, pelaku masuk ke rumah melalui jendela yang dirusak sebelum membawa kabur motor korban. Akibat kejadian ini, Supriawan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.

 

Penyelidikan dan Penangkapan Dramatis

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., dan Tim Srigala untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, tim mendapatkan petunjuk kuat bahwa tersangka berada di Desa Purun, Kecamatan Abab.

 

Tanpa membuang waktu, Tim Srigala melancarkan operasi penangkapan. Berbekal informasi akurat, mereka mengepung lokasi persembunyian Sugeng Andira dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut.

 

Pernyataan Kapolsek Penukal Abab: Kejahatan Tak Akan Dibiarkan

 

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengapresiasi keberhasilan Tim Srigala dalam menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tuntas. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polri hadir untuk melindungi warga,” tegas AKP Dedy.

 

Kapolres PALI: Komitmen Polri Memberantas Kejahatan

 

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., juga memberikan apresiasi atas kerja keras jajarannya.

 

“Saya bangga dengan kinerja Tim Srigala Polsek Penukal Abab. Kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus ini menunjukkan profesionalisme mereka dalam menegakkan hukum. Kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan di Kabupaten PALI agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

 

Barang Bukti yang Diamankan

 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

 

✔ 1 unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BG 3948 PAB, nomor mesin JM11E-2057938, dan nomor rangka MH1JM1125KK075762.

✔ 1 buah celurit kecil yang diduga digunakan saat aksi pencurian.

 

Rencana Tindak Lanjut

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan:

 

✅ Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka.

✅ Melengkapi administrasi penyidikan.

✅ Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

✅ Memastikan kondisi kesehatan tersangka selama proses hukum.

 

Imbauan Kepolisian: Waspada dan Laporkan Kejahatan

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian. Kapolsek Penukal Abab mengimbau warga agar selalu memastikan keamanan rumah, terutama saat malam hari. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Penukal Abab kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa polisi akan selalu hadir untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15