Warga Kemang Agung Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan atas Pemagaran Tanah oleh PT. KAI

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – KOMPASLINK.COM
Ratusan warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palembang. Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas lahan yang telah dipagar secara sepihak oleh PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) Palembang tanpa adanya ganti rugi yang jelas. Warga menegaskan bahwa mereka memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut dan berhak mendapatkan perlindungan hukum. Jumat (28/2/2025)

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Walikota Palembang turun tangan membela hak-hak mereka. Mereka juga menegaskan bahwa sudah beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan pihak PT. KAI, namun belum mendapatkan solusi yang adil.

Salah satu perwakilan warga mengungkapkan bahwa tindakan pemagaran yang dilakukan PT. KAI sangat merugikan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Tanah ini memiliki Sertifikat Hak Milik, namun tiba-tiba dipagar tanpa ada ganti rugi. Kami berharap Pak Walikota bisa membantu kami,” ujarnya.

Menurut warga, pemagaran lahan secara sepihak ini berdampak besar bagi kehidupan mereka, terutama dalam aspek sosial dan ekonomi. Beberapa warga kehilangan akses ke lahan yang selama ini digunakan untuk tempat tinggal dan usaha.

Aksi ini turut didampingi oleh tim advokat dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), yang terdiri dari Dedi Irawan, S.H., Sigit Muhaimin, S.H., M.H., dan Muhammad Miftahudin, S.H. Mereka menegaskan bahwa akan mengawal kasus ini hingga warga mendapatkan hak mereka.

Dedi Irawan menyatakan bahwa pemagaran tanpa adanya ganti rugi yang layak merupakan bentuk pelanggaran hak masyarakat.

“Pemagaran secara sepihak tanpa adanya bukti ganti rugi adalah tindakan yang merugikan warga. Kami akan mengambil langkah hukum untuk memastikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sigit Muhaimin menambahkan bahwa tindakan ini berpotensi melanggar hak asasi manusia serta merugikan warga secara sosial dan ekonomi.

“Kami akan memperjuangkan hak warga melalui jalur hukum. Pemerintah daerah harus turun tangan agar masalah ini tidak berlarut-larut. Ada indikasi intimidasi kepada warga saat pemagaran dilakukan, dan ini perlu diselidiki lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Miftahudin menegaskan bahwa pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada solusi yang berpihak pada warga.

“Kami sudah berkomunikasi dengan PT. KAI, namun mereka mengklaim telah memberikan ganti rugi melalui pengacara mereka. Sampai saat ini, warga belum pernah menerima uang yang disebutkan, dan PT. KAI belum bisa menunjukkan bukti pembayaran yang sah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Walikota Palembang terkait tuntutan warga. Para pengunjuk rasa berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Warga menyatakan akan terus melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada solusi yang memihak pada mereka.

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru