Operasi Pekat Musi 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap BD Sabu di OKU Selatan BB 2,8 kg Sabu Diamankan

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|
Operasi Pekat Musi 2025, tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus seorang bandar sabu di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan pada Rabu 19 Februari 2025.

Tersangkanya Ario Shima (50) dengan barang bukti sabu seberat 2,8 kilogram dan satu butir pil ekstasi yang disimpan dalam kamar rumahnya serta satu pucuk senjata api rakitan beserta beberapa butir amunisinya.

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harrisandi mengatakan penangkapan tersangka merupakan hasil operasi pekat Musi 2025 yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel di wilayah OKU Selatan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Buay Rawan OKU Selatan ada satu bandar sabu yang mengedarkan sabu diwilayah Rantau Panjang di Kecamatan Buay Rawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi tersebut kami langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan setelah ciri-ciri tersangka didapat kami langsung melakukan penggerebekan dirumah tersangka dan menemukan barang bukti sabu seberat 2,8 kilogram dan satu butir pil ekstasi didalam kamarnya serta satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya,”kata Harrisandi kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti di Ditresnarkoba Polda Sumsel Jumat (21/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ario Shima merupakan resedivis dalam kasus pembunuhan dan kasus narkoba pada tahun 2020 yang lalu.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dari mana asal barang yang didapatkan tersangka dan sudah berapa banyak yang sudah berhasil diedarkan tersangka,”bebernya.

Tersangka Ario Shima terancam hukuman minimal dua puluh tahun penjara, atau seumur hidup bahkan hukuman mati berdasarkan pasal 114 ayat 2, Jo Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dihadapan polisi, tersangka Ario Shima mengaku sabu yang diamankan dari tangannya berasal dari seorang bandar yang ada di OKU Timur.

“Barang diantar langsung dari OKU Timur ke OKU Selatan sebanyak 4 kilogram diantarnya lewat jalur darat dari 4 kilogram sudah terjual 1 kilogram lebih sisanya sekitar 2,8 kilogram,”katanya.

Untuk menghabiskan sabu nya, Ario Shima memiliki sebelas kaki tangan yang berada diwilayah OKU Selatan.

“Baru sekitar satu bulanan saya menjadi bandar dulu memang pernah tapi sudah stop ditahun 2020 an, ini baru mulai lagi. Kalau keuntungan dari jual sabu berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta,”tuturnya.

Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Berita Terbaru