Ditres Narkoba Polda Sumsel Berhasil Meringkus Seorang Bandar Narkoba Bersenpi di OKU Selatan

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, -kompaslink.com|
Petugas dari Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus seorang bandar sabu-sabu di Kabupaten OKU Selatan.

Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,8 kilogram dan satu butir pil ektasi.

Selain itu, ikut diamankan barang bukti sepucuk senpi rakitan dari seorang pembeli yang merupakan hasil barter penjualan sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangkanya Ario Shima alias Bagol, diringkus saat berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, pada Rabu 19 Februari 2025.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menggeledah rumahnya,” ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, saat menggelar rilisnya Jumat 21 Februari 2025.

Barang bukti sebanyak 2,8 kilogram sabu-sabu disimpan tersangka di dalam rumahnya.

“Ada barang bukti senjata api rakitan dan 5 butir amunisi. Menurut tersangka, didapat dari seorang pembeli yang menukarnya dengan 1 gram sabu-sabu,” ujar Harissandi.

Hasil pemeriksaan, ternyata tersangka Bagol merupakan resedivis kasus narkoba dan pembunuhan di Palembang.

“Dia baru bebas pada bulan November 2024 lalu dalam kasus pembunuhan di Palembang,” tambah Harissandi.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI tentang Narkotika.

Di hadapan polisi, tersangka Bagol mengaku kalau barang bukti sabu-sabu tersebut diperolehnya dari oknum Kades di Kabupaten OKU Timur yang diantar di sebuah hotel di Muaradua dan mendapatkan keuntungan Rp100 juta jika habis terjual.

“Sabu-sabu dijual lagi dengan kaki tangan saya di OKU Selatan Pak. Yang sudah terjual 1 kilogram sabu. Kaki tangan saya ada sekitar 11 orang, saya dapat setoran dari mereka setiap minggu. Kalau senpi itu bakal ditebus lagi sama yang membelinya kemarin,” aku tersangka.

Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru