Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan Senilai Rp80 Juta di Kecamatan Abab

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI,-kompaslink.com|
Sumatera Selatan – Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan wilayah Dusun IV Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 3 Mei 2023, ini melibatkan pelaku bersenjata yang merampas barang-barang berharga korban dengan total kerugian mencapai Rp80 juta.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres PALI. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana, terutama yang melibatkan kekerasan,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B/34/V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel, kejadian bermula ketika korban, Anggia Pitaloka (23), bersama delapan rekannya yang merupakan karyawan PT. PNM (Permodalan Nasional Madani), melintasi jalan Desa Prambatan. Mereka dihadang oleh lima orang pelaku tak dikenal yang bersenjatakan senjata api rakitan, mandau, celurit, dan kayu.

Para pelaku merampas dua unit sepeda motor Honda Beat, enam unit ponsel berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp15 juta. Total kerugian yang dialami korban dan teman-temannya mencapai Rp80 juta.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, dua pelaku lainnya, Rio Saputra dan Sastra, yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa, memberikan informasi mengenai keterlibatan tersangka lain, yakni Pahrul Rozi (42). Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., segera bergerak berdasarkan informasi bahwa tersangka Pahrul Rozi berada di rumah saudaranya di kawasan Km 5, Kota Palembang.

“Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik dari tim kami,”ujar Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H.

Tersangka Pahrul Rozi kini telah diamankan di Polsek Penukal Abab bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya telah disita dalam kasus yang melibatkan pelaku lainnya.

Kapolres PALI kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan agar kami dapat bertindak cepat dan tepat,”tutup AKBP Khairu Nasrudin.

Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru