Polres Lubuk Linggau Tangkap Dua Tersangka Pengedar Ekstasi di Operasi Malam

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau – KOMPASLINK.COM
Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika pada Sabtu (11/1/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yaitu ES (31), warga Dusun III RT 08, Kelurahan Kelumpang Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan LA (24), warga Desa Tanjung Sanai I, RT 03, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda berbentuk segi empat dengan logo “Chanel” seberat bruto 2,57 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, IPTU Nopera E.J. Putra, bersama Kanit Idik 2 IPDA Prayitno dan anggota Opsnal, memimpin langsung operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sejahtera RT 05, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ES dan LA. Saat dilakukan penggeledahan, lima butir tablet yang diduga ekstasi ditemukan dalam genggaman tangan kiri ES.

“Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari Kabupaten Rejang Lebong. Kedua tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Nopera E.J. Putra.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini.

Polres Lubuk Linggau, bersama masyarakat, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru