GASS Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Muba

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 16:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – KOMPASLINK.COM
Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GASS) Cabang Banyuasin mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Senin (30/12/24) untuk menyampaikan laporan dan mendesak penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dalam perjalanan dinas yang melibatkan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam wawancara dengan Ketua Umum GASS Cabang Banyuasin, Wirandi, ia menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi pada perjalanan dinas Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Muba, yang diduga fiktif. Dugaan korupsi ini mencakup laporan perjalanan dinas pada tahun anggaran 2023-2024 yang telah tercatat dalam data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wirandi menyebutkan bahwa laporan awal terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas ini sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Muba, namun hingga kini belum ada tanggapan yang memadai. Oleh karena itu, GASS Cabang Banyuasin memutuskan untuk mengeskalasi masalah ini dengan langsung menghadap Kejati Sumsel, dengan harapan kasus ini dapat diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wirandi, berdasarkan laporan yang diterima, ada sejumlah angka mencurigakan terkait perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan tugas yang sebenarnya. Laporan yang diterima menunjukkan anggaran perjalanan dinas luar daerah mencapai Rp 120.407.200 sedangkan untuk perjalanan dalam daerah diperkirakan sekitar Rp 58.000.000. Total anggaran perjalanan dinas yang diduga fiktif ini mencapai sekitar Rp 875.984.945. Angka ini dianggap sangat signifikan, dan GASS menyebutnya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera diselidiki.

“Jika tidak ada perkembangan atau panggilan dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi lanjutan. Kami akan terus menuntut agar kasus ini diproses hingga ada kejelasan. Jika terbukti, kami berharap pihak terkait, termasuk kepala dinas yang terlibat, dikenakan sanksi hukum yang tegas,” kata Wirandi.

Dia juga menegaskan bahwa laporan yang telah diperiksa oleh BPK seharusnya cukup menjadi bukti untuk memulai penyelidikan lebih lanjut. Meski begitu, GASS tetap mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, yang dianggap rentan terhadap tindak pidana korupsi.

Wirandi menambahkan bahwa pihaknya juga berencana untuk meminta pejabat gubernur untuk segera mencopot Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Muba jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi ini. “Kami tidak bisa menerima perjalanan dinas yang dilakukan tanpa dasar yang jelas. Ini adalah bentuk pelanggaran yang sangat serius,” tegasnya.

Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan Cabang Banyuasin berharap Kejati Sumsel dapat segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menangani dugaan korupsi ini dan memberikan keadilan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, GASS berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan yang jelas dari pihak berwenang. (Rila)

Berita Terkait

Polda Sumsel Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda Undang 5.000 Pelari Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 di Jakabaring
Desa Migran Emas: Fondasi Harapan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Wujud Syukur Idul Adha 1477 H, Polda Sumsel Salurkan Ratusan Hewan Qurban hingga ke Pelosok
Wujudkan Lingkungan Layak dan Nyaman, Korem 044/Gapo Rehab Panti Asuhan Nur Asiyah
Perkuat Stabilitas Ruang Publik, Polda Sumsel Gelar Patroli Dialogis di Kawasan CFD Ampera
Respons Cepat Laporan Warga, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Palembang
Amankan Wilayah, Ditreskrimum Polda Sumsel dan Jajaran Sikat Habis Begal
Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru