Ditreskrimum Polda Sumsel Tetapkan Fadilla Alias Datuk Sebagai Tersangka Penganiayaan Dokter Koas

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com|
Usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Fadilla alias Datuk (36), sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra.

Dengan memakai baju tahanan Polda Sumsel berwarna oranye, Datuk dihadirkan langsung dalam pres rilis dihadapan wartawan Sabtu (14/12/2024).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan pelaku Fadilla alias Datuk merupakan sopir dari orang tua teman korban yang sesama dokter muda yang bertugas di rumah sakit Siti Fatimah Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kejadian, korban diajak bertemu oleh orang tua teman korban disebuah Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang untuk memprotes jadwal piket yang didapatkan anaknya pada malam tahun baru. Diduga saat membicarakan hal tersebut korban tidak menggubris omongan orang tua temannya hingga membuat pelaku yang diberada di TKP tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan terhadap korban,”kata Anwar.

Dikatakan Anwar, motif pelaku menganiaya korban lantaran kesal dan emosi karena korban dianggap tidak menghargai dan membiarkan majikannya berbicara sendiri dan tidak mengikuti permintaan majikannya.

“Pelaku ini memang diajak untuk mengantar oleh orang tua teman korban ke Cafe bertemu korban guna membicarakan jadwal piket anak majikannya. Pelaku ini sudah 20 tahun bekerja sebagai sopir orang tua teman korban,”jelasnya.

Dari kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti 1 buah Flasdisk berwarna merah hitam merek sandisk berisi rekaman CCTV yang merekam peristiwa penganiayaan terhadap korban.

1 lembar surat keterangan Hasil Visum Et Repertum; 1 buah baju pelaku berwarna merah bertuliskan B.BOOGIE; 1 buah celana pelaku jeans berwarna biru gelap saat melakukan penganiayaan;
1 buah baju korban saat mengalami penganiayaan.

“Kami masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti lainnya apakah ada keterlibatan majikan pelaku karena untuk menetapkan tersangka penyidik harus memiliki minimal dua alat bukti, kalau memang nanti ditemukan alat bukti yang mengarah kepada majikan pelaku dipastikan akan dijadikan tersangka juga,”terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pria berbaju merah pelaku pemukulan terhadap dokter coass RS Siti Fatimah yang viral di sosial media akhirnya mendatangi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Jumat (13/12/2024) pagi sekitar pukul 10.45 WIB.

Pelaku bernama Datuk tersebut diantar kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH CLA dengan mengenakan baju kemeja lengan pendek baju biru langsung menjalani pemeriksaan diruang penyidik unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda.

Diketahui seorang dokter muda yang bertugas di rumah sakit Siti Fatimah Palembang babak belur setelah dianiaya oleh seorang pria berbaju merah yang diduga suruhan orang tua junior korban di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Rabu (11/12/2024) kemarin.

Aksi pemukulan tersebut viral di sosial media, dalam video yang berdurasi 12 Detik tersebut korban yang masih mengenakan seragam dokter coass dipukuli seorang pria berbaju merah.

Pemicu pemukulan diduga tak terima anaknya mendapatkan tugas piket dihari libur Natal dan Tahun Baru.

Akibat pemukulan tersebut korban berinisial MLH mengalami luka memar dibagian wajah dan matanya merah korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan sudah dilakukan visum.
Jurnalis:Rudihartono.m

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru