Sungsang II – Kompaslink.Com-
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau disingkat adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
Pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan segera berlangsung pada 27 November mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sendiri merupakan badan adhoc terakhir yang dibentuk setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP). Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, KPPS memiliki tugas utama untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelantikan kpps berlangsung di Aula kantor Desa Sungsang II kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin, Kamis, (07/11/2024).
Ketua PPS Desa Sungsang II, Rio Agustriansyah, mengatakan bahwa kpps merupakan ujung tombak dari pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Selamat bekerja dan jaga netralitas kpps,”
Imbuhnya.
Selaku penyelenggara bekerjalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta taat akan peraturan, Apabila terbukti melakukan pelanggaran maka akan di sanksi berat dan proses secara hukum ungkap Ketua PPK kecamatan Banyuasin II, M.Syarif Hidayatullah,SH.
Panwaslu kecamatan Banyuasin II menambahkan bahwa di dalam pemilihan yang lalu, banyak kekeliruan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang terjadi oleh karena nya kami mengajak kpps untuk tidak merubah ataupun mengurangi semoga kpps dapat mensukseskan pilkada tahun ini jelas Beni Arpandi,SH,
Kapolsek Sungsang, Iptu.Fariz Muhammad, SH, mengucapkan “Selamat dan sukses” bagi kpps Desa Sungsang II, saya hanya mengingatkan bahwasanya untuk Bimbingan Teknisi (bimtek) nantinya bisa memahami dan menguasai materi tentang aturan dan petunjuk teknis (juknis) kpps yang mana keberhasilan pilkada tergantung pada kpps.
Dan kami berharap kepada kpps untuk tetap menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini imbuhnya.
Turut hadir, ketua PPK kecamatan Banyuasin II, M.Syarif Hidayatullah,SH, Panwaslu kecamatan Banyuasin II, Beni Arpandi,SH, Kapolsek Sungsang, Iptu Fariz Muhammad,SH, kepala Desa Sungsang II, Yang diwakili oleh bendahara Desa, Bidi,S.Sos, PKD Desa Sungsang II, Zainal Abidin,S.Pd, serta 56 kpps.
(Hamkah)











