Timbun BBM Bersubsidi, Warga Benteng Dan Mukomuko Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu-Kompaslink.com                        Warga dari Kabupaten Bengkulu Tengah dan Mukomuko ditangkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu karena terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar dan pertalite.

Penangkapan ini mencerminkan tindakan tegas pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., bersama Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.Ik., M.Si., dalam press Conference pagi tadi (04/11/24) mengungkapkan, Tersangka pertama yang diamankan adalah HM (33), warga Desa Kembang Seri di Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia diduga telah melakukan tindak pidana penimbunan BBM jenis bio solar dengan cara yang cukup canggih, yaitu mengisi BBM secara berulang menggunakan banyak barcode yang berbeda.

” Modusnya Dalam menjalankan aksinya, HM memanfaatkan kendaraan jenis Izuzu Elf dan Izuzu Phanter yang telah dimodifikasi, sehingga dapat menampung lebih banyak BBM dibandingkan dengan kendaraan standar.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Sementara itu, Dir Reskrimsus menambahkan, pihaknya tidak hanya menangkap HM, tetapi juga menyita kedua mobil yang digunakan dalam praktik penimbunan serta puluhan jerigen yang telah disiapkan untuk menyimpan BBM.

Dari total penyitaan, terdapat 12 jerigen berisi BBM jenis bio solar dengan total kapasitas mencapai 360 liter, masing-masing jerigen berkapasitas 30 liter.

” Selain itu, ada juga jerigen kosong dengan kapasitas bervariasi, seperti 3 jerigen berwarna biru (30 liter), 2 jerigen (20 liter), 2 jerigen (10 liter), dan 1 jerigen (5 liter), serta 2 baskom warna hitam.” Tambah Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Dir Reskrimsus, HM berhasil ditangkap pada 31 Oktober 2024 di kediamannya. Setelah penangkapannya, polisi melanjutkan penyelidikan dan pada 1 November 2024, mereka menangkap tersangka kedua, SM, yang berasal dari Dusun Talang Baru di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.

Dari SM, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Cary berwarna hitam yang tidak memiliki tanda nomor kendaraan, serta tiga jerigen berkapasitas 35 liter yang masing-masing berisi sekitar 32 liter BBM jenis pertalite, totalnya mencapai 416 liter.

Selain itu, juga ditemukan dua selang dengan panjang masing-masing satu meter, yang diduga digunakan untuk mengalirkan BBM.

Kedua tersangka kini dibawa ke Polda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan membeli BBM bersubsidi di SPBU menggunakan banyak barcode dan memanfaatkan tangki yang telah dimodifikasi.

“ Untuk modus pembelian BBM bersubsidi di SPBU mereka menggunakan barcode, kemudia menggunakan tanki buatan atau tanki buatan atau tanki modifikasi.” Sampai Dir Reskrimsus.

Meskipun saat ini diketahui bahwa tindakan penimbunan ini dilakukan secara individu tanpa melibatkan pihak lain, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mereka berencana untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan petugas SPBU dalam praktik ilegal ini, termasuk menyelidiki asal-usul barcode yang digunakan oleh para tersangka dalam aksinya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan penimbunan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

( Juhardi )

Berita Terkait

Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Sebagai Program Prioritas Nasional, Polda Bengkulu Melaksanakan Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 1.000 Meter Persegi
Diduga 2 Orang Anak Warga Kel Kandang Kec Kampung Melayu,Kota Bengkulu Hilang Tanpa Kabar
Masyarakat Puji Kinerja Polri,Mudik Lebaran 2025 Menjadi Lancar Aman dan Nyaman
Masyarakat Berikan Apresiasi Kinerja Polri,Perjalanan Lebih Lancar Aman dan Nyaman
Polda Bengkulu Musnahkan 1.800 Botol Miras dan 1.000 Bungkus Rokok Ilegal dalam Operasi Pekat Nala II 2024
Siap bersinergi, Polda Bengkulu Gelar MOU dan PKS dengan Universitas Muhammadiyah dan DTPHP Provinsi Bengkulu
Polres Mukomuko Bengkulu Kerahkan 310 Personel Siap Amanan TPS di Pilkada 2024
HADIRI PELEPASAN LOGISTIK PILKADA, KAPOLRES KEPAHIANG PASTIKAN KEMANAN PERGESERAN LOGISTIK PILKADA DARI GUDANG KPU HINGGA KE TPS

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru