Perkuat Pengawasan, Kantah Purbalingga Susun Aksi Pemanfaatan Tanah Terindikasi Terlantar

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan rapat evaluasi dan penyusunan rencana aksi pemanfaatan tanah yang terindikasi terlantar, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut membahas progres kegiatan fisik dan administrasi yang dilakukan oleh para pemegang hak sebagai bagian dari upaya memastikan tanah dimanfaatkan secara optimal, produktif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam evaluasi, ditekankan bahwa pelaksanaan kegiatan fisik, seperti line clearing, pemagaran, hingga pembangunan, harus berjalan beriringan dengan kelengkapan administrasi. Setiap progres juga wajib dilengkapi dengan eviden yang valid sebagai bahan evaluasi dan pelaporan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus dalam kegiatan line clearing, pemegang hak diingatkan untuk memastikan kembali batas bidang tanah dengan memperhatikan dan mengukur patok batas yang ada, sehingga seluruh kegiatan tetap berada dalam area tanah yang sah.

Sebagai tindak lanjut, penyampaian laporan progres fisik dan administrasi beserta eviden pendukung ditargetkan selesai pada akhir September 2026.

Berita Terkait

Mengheningkan Cipta, Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas
Apel Pagi, Kakan Pastikan Pengukuran Terjadwal dan Layanan 10 Hari Berjalan Optimal
Kepala Kantah Purbalingga Gelar Evaluasi Mingguan, Fokus Percepatan Penyelesaian Pekerjaan
MagangHub Kemnaker 2026, Kantah Purbalingga Seleksi Peserta melalui Wawancara
Semarak HAORNAS, Kantah Purbalingga Gelar Jumat Sehat
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:58

Kedok “Jasa” SPJ dan SIPLAH, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap Peras Kepala Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 10:50

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:03

Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Penanganan Perkara Pidana Karhutla se-Sumsel

Kamis, 17 September 2026 - 01:49

Ketua Umum PMPB Melepas Keberangkatan 129 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang

Kamis, 17 September 2026 - 01:35

Inovasi Ramah Lingkungan PS 08: Langkah Nyata Kodam II/Sriwijaya Perkuat Penanganan Karhutla di Lahat

Kamis, 17 September 2026 - 01:29

Bermunajat hadapi kemarau, Kasrem Shalat Istisqa di Makodam II/Swj

Kamis, 17 September 2026 - 00:52

Subbid Provos Polda Sumsel Gelar Gaktiblin, Tegaskan Disiplin dan Larangan Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 00:45

48 Eks Anggota JI di Sumsel Ikuti Seminar Transformasi Ideologi Menuju Wasathiyah, Densus 88 Perkuat Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru