DPRD Toba Setujui 2 Ranperda yang Diajukan Eksekutif Menjadi Perda

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Toba(Sumut)Kompaslink.com

Usai menjalani pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Toba, Fraksi-Fraksi di DPRD Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Toba dengan DPRD Toba tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD Toba, Jumat (17/7/2026).

 

Usai penandatanganan kesepakatan bersama, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba. “Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang kami hormati atas dukungan pembahasan, saran dan masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dan mendapat persetujuan bersama,” kata Bupati Toba.MC Toba.J/Ndk

Berita Terkait

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data
Diskominfo Toba Ikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah 
Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:17

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:50

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:41

MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36

Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:05

Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09

Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru