Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Moch. Adcha, S.SiT., M.Si., QRMP, menyerahkan 5 sertipikat tanah wakaf Nahdlatul Ulama (NU) yang berlokasi di Kecamatan Karangreja. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Nadzir Saryono di Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga.
Sertipikat tanah wakaf ini diperuntukkan bagi masjid, mushola, dan Madrasah Diniyah sebagai bentuk kepastian hukum atas aset keagamaan dan pendidikan.
Melalui sertipikasi tanah wakaf, diharapkan aset-aset wakaf semakin terlindungi dari potensi sengketa serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











