Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Pelaku Penembakan Petani di OKI, Senjata Api Rakitan Diamankan

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG —kompaslink.com|

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum melalui pengungkapan cepat kasus penembakan yang dipicu sengketa lahan di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Berkat kolaborasi lintas wilayah bersama Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau dan Polsek Air Sugihan, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari setelah melarikan diri ke Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial JB (60), seorang pedagang asal Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, ditangkap pada Sabtu, 4 Juli 2026. JB diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata api rakitan terhadap korban ESB (46), seorang petani warga Kecamatan Air Sugihan, pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Peristiwa bermula ketika korban memenuhi ajakan tersangka untuk membahas sengketa lahan garapan di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan. Setelah sempat batal bertemu, tersangka kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di jalan menuju lokasi. Saat korban turun dari sepeda motor dengan maksud menyalami tersangka, pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan empat kali tembakan ke arah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak pada punggung kanan atas, pinggang kanan bawah, pinggang kiri bawah, serta jempol tangan kiri. Korban segera mendapatkan pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Jalur 27 Air Sugihan untuk memperoleh penanganan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan terhadap keberadaan pelaku. Hasil koordinasi lintas Polda akhirnya mengantarkan tim gabungan mengamankan tersangka di wilayah Provinsi Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berwarna krom yang diduga digunakan dalam penembakan, dua buah proyektil, satu helai pakaian korban yang terdapat bekas tembakan, serta dokumen yang berkaitan dengan sengketa lahan.

Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi lintas wilayah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari. Senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut juga telah berhasil kami sita sebagai barang bukti. Setiap tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat akan kami ungkap secara profesional hingga tuntas,” tegas Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.

Plt. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penyitaan senjata api rakitan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

“Senjata api rakitan yang digunakan pelaku telah kami amankan bersama barang bukti lainnya. Penyidikan tidak hanya berfokus pada tindak penganiayaan berat, tetapi juga akan didalami terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi, S.I.K., M.H.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum.

“Kolaborasi lintas Polda ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku kejahatan akan terus kami kejar sampai berhasil diamankan. Kami juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan, termasuk sengketa lahan, diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengapresiasi sinergi seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus memberikan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

(Red KL)

Berita Terkait

Semangat Soliditas dan Sinergitas, Danrem 044/Gapo Olahraga Bersama Pangdam II/Sriwijaya
Duka Mendalam Menyelimuti Keluarga Besar Horas Bangso Batak (HBB) Sumatera Selatan Atas Wafatnya P. Gultom
Densus 88 AT Polri Bekali 775 Siswa SMA di Palembang Cegah Paham IRET di Era Digital
Polda Sumsel Gelar Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Wujudkan Organisasi Presisi yang Profesional dan Melayani
Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tekankan Adaptasi dan Pelayanan Terbaik
Upacara 17-an Korem 044/Gapo, Momentum Memperkuat Disiplin, Loyalitas, dan Pengabdian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Profesionalisme Personel melalui Kejuaraan Menembak Kapolda Cup
Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Pencegahan IRET di 3 Sekolah Selama MPLS

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:33

Kasihan Pelaku Travel Lokal, Ketua Umum GELOMBANG Minta Komitmen Transportasi Di Kuta Tetap Dihormati

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:10

PERSADIN NTB Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi NTB, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:59

Pengamanan Humanis Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Kerahkan 1.009 Personel

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:30

Pemkab Samosir Bersama Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus 

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:27

Kabupaten Samosir Dapat Alokasi TKD Rp38 Miliar, Bupati Tegaskan Komitmen Pengelolaan Tepat Sasaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:39

Pandangan Umum Fraksi Sampaikan Saran Atas Ranperda yang Diajukan Eksekutif

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:37

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Berita Terbaru