Purbalingga – Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menghadirkan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu.
Layanan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan fleksibel kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.
Melalui PELATARAN, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan pertanahan secara langsung tanpa harus menggunakan jasa perantara. Petugas siap memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan sehingga proses pengurusan sertipikat maupun layanan pertanahan lainnya dapat dilakukan dengan mudah, aman, dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini serta mengurus dokumen pertanahannya secara mandiri. Selain lebih hemat biaya, pengurusan secara langsung juga memberikan kepastian proses dan menghindarkan masyarakat dari praktik percaloan.
“Urus sendiri sertipikat tanah Anda tanpa perantara. Melalui layanan PELATARAN, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan secara langsung dari petugas yang berwenang, bahkan pada akhir pekan,” ujarnya.
Dengan hadirnya PELATARAN, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan, sementara budaya pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari perantara dapat terus terwujud di Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga.











