Polres Prabumulih Gerebek Rumah Kosong yang Dijadikan Tempat Pengemasan Sabu, 24 Paket Siap Edar Disita

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRABUMULIH —kompaslink.com|

Polres Prabumulih jajaran Polda Sumatera Selatan kembali berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika melalui pengungkapan kasus yang memiliki nilai pembuktian kuat. Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan saat sedang melakukan pengemasan atau pemaketan sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Sampoerna, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan pengemasan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah, S.H., memerintahkan Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih Ipda Ade Yus Barianto, S.H., bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Saat petugas memasuki rumah kosong tersebut, mereka mendapati seorang pria berinisial ES (33), buruh harian lepas, warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, sedang melakukan aktivitas pengemasan sabu. Penggerebekan dilakukan secara cepat sehingga tersangka tidak memiliki kesempatan untuk menghilangkan maupun menyembunyikan barang bukti.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RW dan warga setempat, petugas menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang telah siap edar dengan total berat bruto 5,32 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bal plastik klip kosong yang digunakan untuk pengemasan, satu skop pipet warna merah sebagai alat bantu pemaketan, serta uang tunai sebesar Rp85.000 yang ditemukan di saku celana tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, ES mengakui bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika sebelumnya. Ia juga mengaku melakukan aktivitas pengemasan bersama seorang rekannya berinisial H yang berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi. Saat ini, H telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran intensif oleh Satresnarkoba Polres Prabumulih.

Pengungkapan ini memperlihatkan pola yang kerap digunakan jaringan pengedar narkotika tingkat lokal, yakni memanfaatkan bangunan kosong untuk menghindari perhatian masyarakat. Namun pola tersebut berhasil dipatahkan berkat meningkatnya kepedulian warga yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Barang bukti yang diamankan berupa 24 paket sabu yang sedang dalam proses distribusi, alat pengemasan, serta uang hasil penjualan memberikan petunjuk kuat mengenai aktivitas peredaran narkotika yang telah berjalan. Penyidik meyakini barang bukti tersebut menunjukkan adanya kegiatan distribusi aktif yang dilakukan tersangka bersama jaringan yang masih terus didalami.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.

“Petugas kami mendapati tersangka dalam kondisi sedang melakukan pemaketan sabu. Barang bukti ditemukan tepat di lokasi aktivitas berlangsung sehingga konstruksi pembuktiannya sangat kuat. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap satu orang rekan tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tegas AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memerangi narkotika. Bangunan kosong yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal dapat terdeteksi karena adanya kepedulian warga. Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan guna melindungi generasi muda serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika yang semakin kompleks.

(Red KL)

Berita Terkait

Pastikan Pelayanan Prima untuk Ribuan Pelari dan Wisatawan, Bupati Vandiko Tinjau UMKM TOTK 2026
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Samosir Lepas Peserta Lomba 100K Trail of The Kings 2026
Runner 60K dan 28K Resmi Dilepas, Ratusan Pelari Mancanegara Bersiap Taklukkan Jalur Ekstrem di Samosir
Dukung program “UMKM Sumut Berkah”, Bupati Samosir Vandico Gultom hadiri pembukaan Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara tahun 2026
Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Wabup Samosir Sambut Kehadiran Runners Mancanegara
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Untuk Tingkatkan Literasi
Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut, Wabup Terima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tinjau Lokasi Penanaman Bawang Putih di Kecamatan Simanindo

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36

Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29

Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:23

Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:35

Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30

Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37

PD IPI Sumsel Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pustakawan 2026, Diikuti Peserta dari Tiga Provinsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:45

Wali Kota Palembang Tinjau Langsung Keluhan Warga RT 05 Srimulya, Fokus pada Drainase dan Jalan Rusak

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:27

Latkatpuan TA 2026, Polda Sumsel Tingkatkan Kualitas Penulisan Jurnalistik dan Pengelolaan Informasi Publik

Berita Terbaru