Operasi Malam Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Pengedar Sabu 21,29 Gram

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUARA ENIM,-kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus keempat di Kecamatan Belimbing sepanjang April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan dilakukan pada Rabu malam, 29 April 2026, sekira pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah di Dusun V, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial HD (45), warga setempat.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan tempat yang dikuasai tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,29 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Belimbing.

“Empat kali pengungkapan dalam satu bulan di kecamatan yang sama menunjukkan bahwa kami tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba. Barang bukti 21,29 gram sabu dan timbangan digital mengindikasikan aktivitas distribusi yang aktif. Pengembangan terhadap pemasok masih terus kami lakukan,” tegas Kapolres.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa jam, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Keberadaan timbangan digital serta plastik klip bening memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar yang mengelola pengemasan dan distribusi narkotika dari kediamannya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya. Tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mempertimbangkan berat barang bukti yang signifikan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas konsistensi jajaran Polres Muara Enim dalam melakukan penindakan berkelanjutan.

“Empat pengungkapan dalam satu kecamatan dalam satu bulan merupakan bentuk tekanan yang konsisten terhadap jaringan narkoba. Polda Sumsel akan terus mendorong pola penegakan hukum seperti ini untuk memutus rantai distribusi hingga ke tingkat lokal,” ujar Kombes Pol Nandang.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru