Dua Tersangka dari Merangin Jambi Dibekuk Polres Lahat di Desa Pagar Dewa, Ganja 170 Gram Tersembunyi di Kasur dan Belakang TV

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 00:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT —kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi dalam satu operasi terpadu yang menggabungkan dua laporan polisi, yakni LP/A/34 dan LP/A/35, pada Selasa, 28 April 2026.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., tersebut berlangsung di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang berasal dari Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yakni ALP (54) dan HL (47).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, HL berperan sebagai pemilik rumah sekaligus pengendali utama barang bukti, sementara ALP diketahui berada di lokasi sebagai tamu namun turut menguasai narkotika dalam jumlah tertentu. Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam rumah.

Hasil penggeledahan menyeluruh menemukan berbagai lokasi penyembunyian narkotika yang terorganisir. Dari kamar HL, petugas menyita enam paket sabu seberat 2,33 gram yang tersimpan dalam dompet hitam, serta lima paket ganja dengan total berat 170 gram yang disembunyikan di selipan kasur dan di belakang televisi. Temuan ini menjadi salah satu pengungkapan ganja terbesar dalam rangkaian operasi Satresnarkoba Polres Lahat.

Selain itu, dari penguasaan ALP di ruang tengah, petugas menemukan empat paket sabu seberat 0,69 gram dan satu paket ganja seberat 3,25 gram yang disimpan di dalam lemari. Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai 3,02 gram sabu dan 173,25 gram ganja.

Petugas juga menyita dua unit timbangan digital, plastik klip kemasan, satu pipet plastik modifikasi, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas provinsi, khususnya dari wilayah Jambi menuju Sumatera Selatan.

“Penangkapan dua tersangka asal Jambi di wilayah Jarai ini membuktikan bahwa kami tidak memberikan ruang bagi jaringan narkoba lintas provinsi. Jalur perlintasan akan terus kami perketat, dan koordinasi dengan Polda terkait akan kami tingkatkan untuk pengembangan jaringan,” tegas AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K.

Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menambahkan bahwa modus penyimpanan narkotika yang dilakukan tersangka tergolong tidak lazim, namun berhasil diungkap melalui penggeledahan yang teliti.

“Ganja 170 gram disembunyikan di dalam kasur dan di belakang televisi, serta didukung dengan dua timbangan digital. Ini mengindikasikan adanya aktivitas distribusi yang aktif dan terorganisir. Pengembangan jaringan saat ini masih terus berjalan,” jelas AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika lintas wilayah.

“Polda Sumatera Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk dari provinsi tetangga. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa respons cepat dan ketelitian penyidik mampu memutus jaringan distribusi sebelum barang beredar luas di masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Lahat masih melakukan pendalaman terhadap jaringan pemasok serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru