Teror Senjata Tajam Viral Berakhir, “UJIK” Warga Kemang Agung DIRINGKUS Polsek Kertapati 

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG –kompaslink.com|

Aksi petantang-petenteng yang mengintimidasi masyarakat dengan membawa senjata tajam di tempat umum, yang sebelumnya viral di media sosial dan meresahkan warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, akhirnya berakhir dengan penangkapan. Pelaku yang dikenal dengan nama Ujik, berhasil diamankan oleh tim operasional dari Polsek Kertapati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan ini merupakan bukti nyata kesigapan dan ketanggapan aparat kepolisian dalam merespons aspirasi serta keluhan masyarakat. Selama ini, warga sekitar merasa sangat terganggu dan tidak nyaman dengan perilaku pelaku yang sering berkeliling dengan gaya yang mengancam serta membawa senjata tajam. Tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap ketertiban umum dan sangat membahayakan keselamatan serta rasa aman bagi seluruh masyarakat.

 

Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat dan hasil penyelidikan yang intensif, pihak kepolisian segera bergerak cepat melakukan pengejaran dan pengamanan. Berkat koordinasi yang baik serta dukungan informasi dari warga, pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti. Senjata tajam yang biasa dibawa pelaku juga berhasil disita sebagai barang bukti.

 

Kapolsek Kertapati, AKP ANGGA KURNIAWAN, S.Tr.K, S.I.K, melalui keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas dan keamanan di wilayah hukumnya.

 

“Kami menindak tegas setiap tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan warga. Kasus viral yang meresahkan ini menjadi perhatian khusus bagi kami untuk segera ditindaklanjuti demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi atau ancaman di tengah masyarakat,” tegas AKP ANGGA KURNIAWAN, S.Tr.K, S.I.K.

 

Dengan berhasil tertangkapnya Ujik, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran berharga dan menjadi efek jera bagi pihak lain yang mungkin memiliki niat serupa. Polsek Kertapati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak membawa atau menggunakan benda-benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan orang lain di ruang publik.

 

Ke depannya, Polsek Kertapati di bawah pimpinan AKP ANGGA KURNIAWAN, S.Tr.K, S.I.K akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta membuka ruang komunikasi yang baik dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di hadapan hukum.

Jurnalis:Yuliady

 

 

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru