Polrestabes Palembang Selidiki Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Gandus

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG —kompaslink.com|
Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Gandus, Kota Palembang. Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap kelompok rentan, khususnya anak.

Peristiwa tersebut menimpa korban berinisial Z (16) yang diduga menjadi korban pemaksaan oleh terlapor berinisial R. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1181/IV/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, kejadian berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026 dini hari di kawasan Jalan Tanjung Bubuk, Gandus.

Kronologi kejadian bermula saat korban berada di luar rumah dan bertemu dengan seorang saksi yang kemudian mengantarkannya ke lokasi tempat terlapor berada. Setelah saksi meninggalkan lokasi, terlapor diduga melakukan tindakan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi disampaikan oleh orang tua sambung korban berinisial YV (34) pada Selasa, 14 April 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti awal.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan pendekatan profesional sekaligus humanis.

“Kami mengedepankan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Pendampingan psikologis telah kami lakukan untuk memastikan kondisi mental korban tetap terjaga, sementara tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap terlapor,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tenaga ahli guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban sebagai bagian dari pemulihan trauma selama proses hukum berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa.

Saat ini, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pengejaran intensif terhadap terlapor R. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan ramah anak, serta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di sekitarnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru