Polrestabes Palembang Selidiki Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Gandus

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG —kompaslink.com|
Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Gandus, Kota Palembang. Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap kelompok rentan, khususnya anak.

Peristiwa tersebut menimpa korban berinisial Z (16) yang diduga menjadi korban pemaksaan oleh terlapor berinisial R. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1181/IV/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, kejadian berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026 dini hari di kawasan Jalan Tanjung Bubuk, Gandus.

Kronologi kejadian bermula saat korban berada di luar rumah dan bertemu dengan seorang saksi yang kemudian mengantarkannya ke lokasi tempat terlapor berada. Setelah saksi meninggalkan lokasi, terlapor diduga melakukan tindakan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi disampaikan oleh orang tua sambung korban berinisial YV (34) pada Selasa, 14 April 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti awal.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan pendekatan profesional sekaligus humanis.

“Kami mengedepankan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Pendampingan psikologis telah kami lakukan untuk memastikan kondisi mental korban tetap terjaga, sementara tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap terlapor,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tenaga ahli guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban sebagai bagian dari pemulihan trauma selama proses hukum berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa.

Saat ini, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pengejaran intensif terhadap terlapor R. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan ramah anak, serta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di sekitarnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Gelar Walimatussafar, Wujudkan Polri Humanis dan Berintegritas
Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp.37 Miliar dari Kementerian PU
Delapan Dekade Mengabdi, Persit KCK Bisa, Persit Berkarya
Respons Cepat Kemanusiaan, Polres Ogan Ilir Hadir di Tengah Warga Desa Ulak Kembahang
Polres OKU Timur Ringkus Polisi Gadungan dan DPO Curat Dalam Operasi Kilat
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Subuh di Sungai Buah, Perkuat Kedekatan Polri dengan Warga
Hasil Kolaborasi Sumut Berkah, Bupati Samosir Serahkan Bantuan Bibit Pengembangan Cabai dan Bawang Merah
Kapolda Sumsel Beri Penghargaan kepada 48 Personel Berprestasi, dari Ungkap Pupuk hingga Misi PBB

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:05

Polda Sumsel Gelar Walimatussafar, Wujudkan Polri Humanis dan Berintegritas

Rabu, 15 April 2026 - 03:05

Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp.37 Miliar dari Kementerian PU

Selasa, 14 April 2026 - 16:39

Polrestabes Palembang Selidiki Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Gandus

Selasa, 14 April 2026 - 16:21

Delapan Dekade Mengabdi, Persit KCK Bisa, Persit Berkarya

Selasa, 14 April 2026 - 16:17

Respons Cepat Kemanusiaan, Polres Ogan Ilir Hadir di Tengah Warga Desa Ulak Kembahang

Selasa, 14 April 2026 - 05:44

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Subuh di Sungai Buah, Perkuat Kedekatan Polri dengan Warga

Selasa, 14 April 2026 - 05:40

Hasil Kolaborasi Sumut Berkah, Bupati Samosir Serahkan Bantuan Bibit Pengembangan Cabai dan Bawang Merah

Senin, 13 April 2026 - 01:34

Kapolda Sumsel Beri Penghargaan kepada 48 Personel Berprestasi, dari Ungkap Pupuk hingga Misi PBB

Berita Terbaru

Berita Utama

Delapan Dekade Mengabdi, Persit KCK Bisa, Persit Berkarya

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:21