Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengikuti rapat koordinasi internal terkait perbedaan batas administrasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah serta daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga turut hadir secara daring sebagai bagian dari peserta rapat.
Rapat koordinasi ini membahas permasalahan perbedaan batas administrasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dengan batas administrasi pada aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk mendukung penyelarasan data batas administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.









