Tujuh Bulan Masuk Daftar Buron, Tersangka Pembunuhan di OKU Akhirnya Diringkus Unit 4 Jatanras Polda Sumsel

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 06:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG —kompaslink.com|
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 4 Subdit III Jatanras berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka berinisial SA (53), warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, diamankan pada Sabtu (28/3/2026) setelah dilakukan upaya penyelidikan dan pengejaran intensif oleh tim Jatanras Polda Sumsel.

Peristiwa yang menjadi dasar perkara ini terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 WIB di Dusun III, Desa Lubuk Rukam. Korban berinisial F ditemukan dalam kondisi luka berat akibat kekerasan benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga penetapan tersangka. Dalam perkara ini, satu pelaku lain telah lebih dahulu diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Rutan Baturaja, sementara tersangka SA sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar buron.

Setelah dilakukan pelacakan secara berkelanjutan, Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka SA beserta barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut, berupa satu bilah parang, dua sarung parang, dan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Johannes Bangun, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap perkara kejahatan berat.

“Tersangka sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian, namun berhasil kami amankan. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa tidak ada batas waktu bagi kepolisian dalam mengejar pelaku kejahatan.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Meskipun berusaha melarikan diri, pada akhirnya akan tetap kami temukan dan proses sesuai hukum,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berat akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas.
(Red)

Berita Terkait

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran
Polsek Talang Kelapa Berhasil Menggagalkan Pengedaran Narkoba Berkat Kewaspadaan Supir Travel
Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang
Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara
Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan
Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026
Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15