Gerak Cepat Dini Hari, Satresnarkoba OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu Pendatang dari Medan

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKU SELATAN,-kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil membongkar peredaran narkotika lintas provinsi dengan menangkap seorang pengedar sabu asal Kota Medan, Sumatera Utara, di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (18/3/2026) melalui operasi cepat yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini menegaskan bahwa jaringan narkotika tidak lagi terbatas pada wilayah administratif, melainkan telah bergerak lintas provinsi dengan menyasar daerah-daerah tertentu sebagai titik distribusi.

Tersangka berinisial MA (36), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kota Medan, diamankan saat berada di dalam rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,47 gram.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian yang turun ke lapangan bersama KBO, Kanit I, dan Kanit II. Kehadiran langsung pimpinan operasional memastikan seluruh rangkaian tindakan berjalan cepat, presisi, dan tanpa celah bagi tersangka untuk melarikan diri.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Selasa malam (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 23.00 WIB tanpa menunda waktu.

Selanjutnya, tim melakukan pendalaman informasi di lapangan untuk memastikan identitas target dan lokasi transaksi. Setelah seluruh data terverifikasi, petugas langsung melakukan tindakan penangkapan pada pukul 00.15 WIB dini hari.

Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu dalam penguasaannya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut positif mengandung narkotika.

Ps. Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian menegaskan bahwa operasi ini menunjukkan kecepatan respons aparat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan malam, langsung bergerak, dan dini hari tersangka sudah diamankan. Ini membuktikan bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelaku, termasuk yang datang dari luar provinsi,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa penyidikan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku yang berdomisili di Sumatera Utara beroperasi di wilayah Sumatera Selatan sebagai bagian dari pola distribusi narkotika lintas provinsi.

Polres OKU Selatan menilai pola ini menjadi perhatian serius karena jaringan memanfaatkan mobilitas antarwilayah untuk menghindari deteksi aparat di daerah asal.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas peredaran narkotika lintas wilayah.

“Jarak bukan penghalang bagi kami untuk menindak pelaku. Siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah OKU Selatan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan kemampuan deteksi lintas wilayah jajaran Polda Sumsel.

“Kami tidak hanya mengawasi peredaran di dalam wilayah, tetapi juga mampu mendeteksi dan menindak jaringan dari luar provinsi. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan distribusi yang lebih luas.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika lintas provinsi. Polres OKU Selatan memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika, baik lokal maupun luar daerah, untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Akselerasi Swasembada Pangan 2026, Polda Sumsel Sukses Gelar Panen Raya Serentak di OKU Selatan
Komitmen Presisi Polri, Polda Sumsel Perluas 31 Ribu Hektare Lahan Jagung untuk Pangan Nasional
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Manduriang OKU Selatan, 32 KK Terdampak dan 7 Rumah Rusak Berat
Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Satreskrim Polres OKU Selatan Temukan Tulang Manusia Tanpa Identitas, Polda Sumsel Turun Tangan
Semangat Wujudkan Pemerataan Pembangunan, TMMD ke-124 Kodim 0403/OKU Resmi Dibuka
Menyatukan Keindahan Alam dan Adrenalin Pada HUT ke-43 Korem 044/Gapo
Hari Puncak Peringatan HUT ke-43 Korem 044/Gapo Digelar Di Danau Ranau

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:05

Menjadi Sorotan Publik, Pabrik Air Minum Betuah Milik BUMD Sei Sembilang Diduga Empat Tahun Tak Beroperasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:09

‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:22

‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:51

Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:10

Dari Lahan Tidur Menjadi Sawah Produktif, Danrem 044/Gapo Kawal Program Strategis Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:39

‎Kapos Sandar Polairud Polres Banyuasin Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Saat Melaut.

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:22

‎Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolsek Banyuasin II Silaturahmi Ke Danramil 430-02 Sungsang

Senin, 6 Juli 2026 - 00:06

Diduga Tenggelam, Basarnas Terjunkan Tim Rescue Lakukan Pencarian.

Berita Terbaru