Tim Satgas Binter SKK Migas Gagalkan Aksi Pencurian Minyak Di Sumur MJ#140 Pertamina Field Ramba

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,-kompaslink.com|

Tim Satuan Tugas Penguatan Binter SKK Migas berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku pencurian minyak mentah (illegal tapping) di lokasi sumur MJ#140. Area ini merupakan bagian dari Wilayah Kerja Pertamina (WKP) SP Mangunjaya, Pertamina Field Ramba, Zona 4, yang berlokasi di Desa Bruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis (05/03/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kejadian bermula pada Kamis pagi saat Tim Satgas Patroli sedang melaksanakan giat patroli rutin dan sosialisasi Binter kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Mangunjaya dan Desa Bruge. Dalam interaksi tersebut, petugas menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sumur MJ#140. Warga melaporkan sering melihat oknum tidak dikenal mengambil minyak secara ilegal langsung dari dalam box seler sumur tersebut.

 

Merespons cepat informasi masyarakat, tim yang terdiri dari Serma Samsul Edi dan Sertu Rino Wira Husada dari Kodim 0401/Muba, didampingi Danru Security SP Mangunjaya Indra Jaya, serta Patrolman Gusrom langsung bergerak ke titik lokasi. Di sana, petugas menemukan seorang pria yang tengah sibuk mengisi drum dengan minyak mentah. Pelaku diketahui menggunakan alat timba yang dimodifikasi dari jerigen dan tali untuk mengeruk minyak dari dalam sumur.

 

Dalam penyergapan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial J beserta sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka J langsung digelandang dan diserahkan oleh personel Satgas Patroli ke Mapolsek Babat Toman.

 

Pihak Satgas menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti di sini. Tim akan terus melakukan pengembangan kasus, baik melalui penyelidikan terbuka maupun tertutup. Langkah ini diambil karena adanya dugaan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian ini, serta potensi adanya lokasi penimbunan barang bukti hasil curian di sekitar wilayah tersebut.

 

Sebagai langkah preventif, Tim Satgas terus memberikan edukasi dan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi illegal tapping. Pelaku pencurian minyak mentah ini dapat dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara. Pengamanan aset negara di sektor migas akan terus diperketat demi menjaga stabilitas produksi energi nasional.

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru